PENULIS : RIFKY RHOMADONI
EDITOR : M ASRORI S
INFOJAMBI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, mengajukan dana rasionalisasi sebesar Rp 186 miliar, untuk biaya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi , tahun 2020 mendatang.
Akhirnya, KPU Provinsi Jambi, mengajukan dana untuk pemilihan gubernur dan calon gubernur, periode 2021-2026 yang akan dilaksanakan tahun 2020 mendatang.
Sebelumnya, KPU sempat akan mengajukan dana sebesar Rp 370 miliar. Namun, dana tersebut dianggap berlebihan, maka KPU melakukan rasionalisasi dana dan akhirnya mengajukan dana sebesar 186 miliar.
Dana itu sebagian besar akan digunakan untuk pengadaan barang dan biaya perjalanan anggota KPU, sisanya untuk membayar honorarium.
Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan, dana itu naik dari dana pemilu sebelumnya sebesar Rp 101 miliar dan surplus Rp 20 miliar dikembalikan ke kas daerah.
Sementara untuk daerah KPU kabupaten/kota masing-masing akan mengajukan ke pemerintah daerah dan bukan di tanggung biaya dari Provinsi Jambi.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com