PENULIS : RHOMI EFENDI
EDITOR : WAHYU NUGROHO
Baca Juga: Gerindra Belum Tentukan Pilihan, Putra Absor atau Dokter Maulana ?
INFOJAMBI.COM - Dalam rangka persiapan penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh tahun 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungaipenuh menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Selasa (1/10/2019).
Penandatanganan NPHD oleh Walikota, H. Asafri Jaya Bakri (AJB) dan Ketua KPU, Ir. Irwan, sebagai bentuk komitmen pemkot dalam mendukung penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Sungai Penuh serentak tahun 2020 mendatang.
Baca Juga: Gerindra Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Sebulan Full
Pemkot sangat mendukung jalannya proses demokrasi yang bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang, demikian ditegaskan Wako AJB dalam sambutannya usai menandatangani NPHD.
Lebih lanjut Ia meminta kepada KPU agar dapat bekerja dengan tenang dan dapat melakukan semua sesuai dengan tahapan ketentuan yang benar.
Baca Juga: Kapolda Sambangi Kediaman Kedua Kandidat Calon Wali Kota
"Mudah-mudahan semua dapat berjalan dengan baik," harapnya.
"Jika ada hal-hal yang diperlukan oleh KPU, agar pemkot dan tim TAPD dapat meresponnya dengan segera," pesan Wako.
Acara penandatangan tersebut dilaksanakan di aula kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). Turut hadir Pimpinan DPRD, Asisten, Kepala BKD, dan pihak penyelenggara Pilkada.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com