PENULIS : RIFKY RHOMADONI
EDITOR : DORA
INFOJAMBI.COM - KPU Kota Jambi melakukan pelipatan surat suara untuk DPR RI, di Gedung Astaka Eks Arena MTQ, Jambi Selatan, Kota Jambi.
Pelipatan dilakukan oleh sekitar 350 orang. Mereka dibayar Rp.110 per lembar. Ditargetkan satu orang melipat dua kotak per hari, satu kotak terdiri dari 500 lembar.
Pelipatan dilakukan sejak Rabu (13/3/2019) dan diperkirakan berlangsung selama sepekan hingga 19 Maret mendatang. Pihak KPU Kota Jambi masih minta tambahan waktu kepada Bawaslu.
Ketua KPU kota Jambi, Yatno menjelaskan, penambahan waktu diperlukan karena ada beberapa kendala, salah satunya Sumber Daya Manusia (SDM).
"Kami minta penambahan, karena petugas pelipat belum terbiasa. Dari jumlah orang yang melipat hanya 200-an yang hadir, selebihnya tidak datang," ujar Yatno
Yatno menambahkan, dari total surat suara yang sudah dilipat, ada sekitar 600 lembar yang mengalami kerusakan.
"Pada dua hari kemarin sekitar 630 lembar yang rusak, dari total 21 kotak yang sudah dilipat," jelas Yatno.
Kerusakan berupa robekan, noda titik, tulisan dan gambar yang kabur, hingga surat suara yang potongannya berlebih. Setelah pelipatan surat suara DPR RI selesai, KPU Kota Jambi akan melipat surat suara untuk DPRD dan Presiden.
Untuk kekurangan surat suara yang belum tiba, pihak KPU Kota Jambi masih menunggu distribusi KPU Pusat. Surat suara yang belum tiba hanya tinggal DPRD Kota dan Presiden. ***
Baca Juga: KPUD Batanghari Terima Bukti Salinan Anggota Partai
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com