KPU Pleno Tetapkan Syaihu Cs Caleg Terpilih

| Editor: Doddi Irawan
KPU Pleno Tetapkan Syaihu Cs Caleg Terpilih


PENULIS : RUDI ICHWAN
EDITOR : DODDI IRAWAN

Baca Juga: KPUD Batanghari Terima Bukti Salinan Anggota Partai





caleg-sarolangun.jpg" alt="" class="wp-image-44332" />




INFOJAMBI.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon terpilih Pemilihan Umum Tahun 2019, di Sarolangun, Senin (12/8/2019).





Dari 35 kursi DPRD Sarolangun yang ditetapkan, terdapat nama H Muhammad Syaihu, Cik Marleni, Azakil Azmi dan Aang Purnama sebagai caleg terpilih.

Baca Juga: PAN Muaro Jambi Cari Caleg Sejalan





Empat orang tersebut merupakan caleg yang pindah partai politik dan sempat dicoret KPU dari Daftar Caleg tetap (DCT). Nama mereka dimasukkan lagi berdasarkan putusan PTUN Jambi.





Ketua KPU Sarolangun, Muhammad Fakhri, mengungkapkan, penetapkan empat caleg tersebut berdasarkan Surat KPU RI Nomor 886. Isinya memerintahkan KPU Sarolangun menetapkan mereka sebagai calon terpilih dan memperoleh kursi.

Baca Juga: Demokrat S14P Menang





Ketua Bawaslu Sarolangun, Edi Martono mempertanyakan dasar KPU menetapkan keempat caleg terpilih itu. Pasalnya, nama mereka sebelumnya dicoret dalam DCT dan dimasukkan lagi.





Ketua KPU Sarolangun menegaskan bahwa dalam mengambil keputusan itu tidak mengambil tindakan sendiri, tapi berkoordinasi dengan KPU provinsi dan pusat.





KPU Sarolangun minta petunjuk dengan menyurati KPU RI melalui KPU Provinsi Jambi. KPU Sarolangun menerima balasan dan jawaban tanggal 31 Mei 2019, dengan nomor 886 tentang penjelasan pentepan calon terpilih.





"KPU memasukkan enam caleg ke dalam DCT sudah sesuai aturan berdasarkan putusan PTUN. KPU menyatakan empat caleg yang pindah parpol dan memperoleh suara terbanyak berhak ditetapkan sebagai calon terpilih," jelas Fakhri.





Rapat pleno dipimpin oleh Muhammad Fakhri, didampingi empat komisioner, Ali Wardana, A Anif, Rupi Udin dan Ibrahim, serta Sekretaris KPU, Hery Sufadmi.





Proses presentasi perolehan kursi dipandu oleh Devisi Teknis Rupi Udin. Dia memaparkan perolehan kursi pada empat dapil.





Dapil Sarolangun I, H Hurmin SE, H Zulkifli Sudin, M Fadlan Aradiqi SE MH, Asrin Amer, Yusuf Helmi AB, Ronald Pasaribu, Zulkifli YS, Abdul Basyid SH dan Ade Saputra.





Dapil Sarolangun II, Cik Marleni, Amir Mahmud, Heldawati Nadeak AMd, AH Marzuki SAg, Muslimin, Siti Aisyah Harahap, Sadaini, M Zabidi, Sapto Agung, Aang Purnama SE, Achmad Sarwani.





Dapil Sarolangun III, Tontawi Jauhari SE, H Muhammad Syaihu, Azra’i Wahab, Slamet Kastalo, Jefri Sonnefel, Willy Kurniawan, Fadlan Kholik SE ME Sy, Syahrial Gunawan, Ali Muntoha.





Dapil Sarolangun IV, Drs H Pahrul Rozi, Azakil Azmi, Hermi SSos, Rapalan, Suharman, Asmarul.





"Nama dan perolehan kursi ini merupakan hasil pleno rekapitulasi KPU Sarolangun," jelasnya.





Setelah rapat pleno ini, KPU diberi waktu tujuh hari untuk mengusulkan nama-nama calon terpilih ke gubernur melalui Pemkab Sarolangun.





‘’Nanti komisioner akan melakukan pleno tertutup untuk menetapkan nama-nama calon terpilih yang diusulkan ke gubernur melalui pemerintah daerah,’’ kata Fakhri. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya