KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menggelar sosialisasi Peraturan KPU bersama media massa, di Hotel Aston, Kota Jambi, Selasa (5/12/2023).
Sosialisasi dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni. Tujuan sosialisasi ini untuk mewujudkan pemberitaan kampanye Pemilu 2024 yang adil dan berimbang.
Baca Juga: Bidik 1 Juta Kader, Anis Matta: Gelora Siap, Yakin Tahun Ini
“Ini penting kami sampaikan, agar jika nanti peserta pemilu beriklan, di media cetak maupun elektronik, ataupun memberitakan, sesuai ketentuan,” kata Iron.
Iron menerangkan, dalam melaksanakan kampanye pemilu ada beberapa metode, yaitu:
1. Pertemuan terbatas
2. Pertemuan tatap muka
3. Penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum
4. Pemasangan alat peraga kampanye pemilu di tempat umum, media sosial, iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring,
5. Rapat umum
6. Debat pasangan calon
Baca Juga: Hak Rakyat Mendapatkan Calon Pemimpin Berhikmat Kebijaksanaan
Keaktifan dan keberimbangan media massa dalam pesta demokrasi pada Pemilu 2024 dapat meningkatkan partisipasi peserta pemilu.
“Semoga melalui kegiatan ini bisa meningkatkan partisipasi Pemilu 2024,” harap Iron.
Baca Juga: Timsel KPU-Bawaslu Klaim Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan
Sosialisasi PKPU bersama media massa ini juga dihadiri komisioner lainnya, yakni Fahrul Rozi, Edison, Suparmin dan Yatno.
KPU Provinsi Jambi juga menghadirkan pemateri dari Pemerintah Provinsi Jambi, Bawaslu Provinsi Jambi, dan akademisi. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com