KPU Tebo Pastikan Seluruh Warga SAD Masuk DPT

| Editor: Doddi Irawan
KPU Tebo Pastikan Seluruh Warga SAD Masuk DPT

Laporan Tim Liputan
Editor : IJ2



INFOJAMBI.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo memastikan seluruh warga Suku Anak Dalam (SAD) di daerah itu terdaftar sebagai pemilih.

Guna memastikan hal itu, KPU Tebo melaksanakan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) ke Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Tebo, Minggu (21/10/2018).

Komisioner KPU Tebo, Sri Asteti mengungkapkan, dari hasil pengecekan ke lapangan, terdapat sebelas orang warga SAD yang belum terdaftar.



“Tapi mereka sudah didata untuk menjamin hak pilihnya. Artinya, semua warga SAD di Kecamatan Muara Tabir sudah terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2019,” kata Sri Asteti.

Sri Asteti menjelaskan, pemungutan suara untuk warga SAD di Muara Tabir dilakukan di enam TPS. Total pemilihnya 425 orang, meliputi 210 laki-laki dan 215 perempuan.

Sementara itu, di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, pemungutan suara bagi warga SAD dilakukan di TPS 15 dan 16. Jumlah pemilihnya 83 orang, terdiri dari TPS 15 terdaftar 20 orang, dan TPS 16 sebanyak 63 orang.

“Di Kabupaten Tebo, warga SAD hanya terdapat di dua kecamatan itu,” jelas alumni Fakultas Hukum Universitas Batanghari, Jambi ini.

Pengecekan warga SAD ke Desa Tanah Garo dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi dari Divisi Data, Ahdiyenti dan Paridatul Husni dari Bawaslu, Komisioner KPU Tebo dari Divisi Hukum, Sri Asteti, dan Nani Efendi dari Divisi Parmas KPU Tebo. ***

Baca Juga: KPU Merangin Kembalikan Berkas Sebagian Parpol

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya