KPU Tetapkan 55 Anggota DPRD Provinsi Jambi

| Editor: Doddi Irawan
KPU Tetapkan 55 Anggota DPRD Provinsi Jambi


PENULIS : RIFKY RHOMADONI
EDITOR : DODDI IRAWAN

Baca Juga: KPUD Batanghari Terima Bukti Salinan Anggota Partai





caleg.jpg" alt="" class="wp-image-44336" />




INFOJAMBI.COM — KPU Provinsi Jambi menetapkan 55 nama anggota DPRD Provinsi Jambi, Senin (12/8/2019) malam.





Dalam penetapan ini, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi, membacakan jumlah suara sah partai politik dari enam daerah pemilihan.

Baca Juga: PAN Muaro Jambi Cari Caleg Sejalan





Untuk Dapil I Kota Jambi, Partai Gerindra menempati urutan pertama, dengan perolehan 56.977 suara, disusul PDI Perjuangan dengan 46.811 suara.





Untuk perolehan kursi, PDI Perjuangan memperoleh sembilan kursi, disusul Partai Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat masing-masing mendapat tujuh kursi.

Baca Juga: Demokrat S14P Menang





Caleg dengan perolehan suara terbanyak jatuh pada Ezzaty dari Partai Demokrat Dapil IV Kerinci dan Sungaipenuh. Ezzaty mendapat 33.191 suara.





Suara terbanyak kedua diperoleh oleh Anwar Sadat dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil VI Tanjung Jabung, dengan 22.493 suara.





Setelah penetapan ini, para calon anggota dewan diberi waktu satu minggu untuk melaporkan harta kekayaannya.





Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan mengatakan, berkas penetapan calon legislatif terpilih ini akan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri. Rencananya pelantikan dilaksanakan 2 September mendatang.





Saleg Partai Gerindra, Rocky Chandra, memperoleh 16.203 suara. Rocky dikabarkan akan menempati posisi wakil ketua. Namun Rocky belum bisa memastikan posisi itu.





Sebelum penetapan ini ada enam gugatan dilayangkan oleh partai politik ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan dari PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, Partai Berkarya, PBB dan Hanura itu tidak satupun yang dikabulkan. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya