Penulis : RR | Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menggelar rapat pleno terbuka, Sabtu (12/6/2021).
Rapat ini beragenda penetapan Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2021 - 2024 terpilih.
Penetapan ditandai dengan penandatanganan berita acara penetapan oleh komisioner KPU Provinsi Jambi.
Dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2020 Haris – Sani memperoleh 38,26 persen suara atau 600.733 suara, dari 1.570.285 total suara.
Haris - Sani unggul 12.815 suara dari pesaing terdekatnya, Cek Endra – Ratu Munawarah yang memperoleh 587.918 suara.
Penjabat Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni mengatakan, kemenangan Haris - Sani merupakan pilihan rakyat Jambi. Pasangan ini juga memenangkan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Setelah ditetapkan dan dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur nanti, Haris - Sani diharapkan mampu melanjutkan roda pemerintahan Provinsi Jambi yang lebih baik kedepan. ***
Baca Juga: R2 Kembali Serukan Tetap Kompak Pilkada 2020
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com