Kresna Life Belum Penuhi Komitmen Penyehatan Keuangan

Asuransi Jiwa Kresna Life hingga kini belum memenuhi komitmen upaya penyehatan sebagaimana Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang disampaikan ke OJK tanggal 30 Desember 2022.

Reporter: - | Editor: Admin
Kresna Life Belum Penuhi Komitmen Penyehatan Keuangan
Polis asuransi jiwa Kresna Life | foto : cnbcindonesia.com

JAKARTA, INFOJAMBI.COM - PT Asuransi Jiwa Kresna Life hingga kini belum memenuhi komitmen upaya penyehatan sebagaimana Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang disampaikan ke OJK tanggal 30 Desember 2022 dan perbaikan RPK 20 Februari 2023 dengan melakukan penambahan modal.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono menjelaskan, kesalahan pengelolaan perusahaan serta tidak adanya komitmen yang jelas dan kesungguhan dari Pemegang Saham untuk melakukan penyehatan keuangan melalui penambahan modal membuat permasalahan Kresna Life semakin berlarut.

Baca Juga: OJK Catat Likuiditas dan Permodalan Lembaga Jasa Keuangan Tetap Baik

Menurut Ogi, Kresna Life tidak melakukan upaya alternatif penambahan setoran modal dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) atau menggandeng strategic investor, tetapi hanya mengajukan skema konversi kewajiban kepada pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi (subordinasi loan/SOL). Skema konversi ini juga tidak dapat membantu likuiditas Kresna Life karena tidak ada aliran dana masuk sebagai tambahan permodalan.

Mengenai skema konversi SOL ini, pihak Kresna Life juga belum menyerahkan dokumen hasil perjanjian konversi SOL dari pemegang polis yang memutuskan untuk setuju dan telah diaktanoraliilkan. 

Baca Juga: Pengamat : Tak Harus Tunggu 2023, Semua UUS Sudah Spin Off

OJK telah memberikan cukup waktu bagi Kresna Life sejak Januari 2023 untuk menginformasikan risiko dan konsekuensi dari program konversi SOL tersebut secara transparan kepada pemegang polis, serta meminta Kresna Life melakukan penempatan dana pada escrow account sebagai komitmen penambahan modal.

Pada 5 Juni 2023, OJK menerima 32 kotak berisi salinan dokumen, dengan rincian 10 kotak salinan persetujuan program konversi SOL, dan 22 kotak salinan perjanjian konversi SOL.

Baca Juga: BTPN Wow! Dorong Perluasan Akses Keuangan

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya