LAPORAN PM
INFOJAMBI.COM - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana. TNI. Yudo Margono memerintahkan seluruh jajaran Angkatan Laut Repuplik Indonesia mengibarkan bendera setengah tiang di kantor satuan masing masing.
Baca Juga: Kapal Selam TNI AL Hilang di Perairan Bali, Simak Pernyataan Panglima TNI
" Semua jajaran Angkatan Laut untuk mengibarkan bendera setengah tiang mulai tanggal 26 April 2021 selama 7 hari. " bunyi surat perintah KSAL.
Baca Juga: Bagian Torpedo hingga Alas Salat KRI Nanggala Ditemukan
Sebelum Yudo Margono mengumumkan kapal selam KRI Nanggala 402 tenggelam atau subsunk setelah ditemukan beberapa serpihan.
"Dengan adanya bukti otentik diyakini milik KRI Nanggala 402, sehingga saat ini kita isyaratkan dari submiss menuju fase subsunk. Kita tingkatkan menuju subsunk," kata Yudo, Sabtu (24/4/2021).
Yudo yang bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto itu mulai memperlihatkan serpihan yang ditemukan pihaknya.
Baca Juga: Kasal: Bukan Ledakan Tapi KRI Nanggala Alami Retakan Besar
Adapun barang-barang yang dimaksud di antaranya pelurus tabung torpedo, pembungkus pipa pendingin, pelumas teleskop kapal selam, alas yang biasa dipakai ABK untuk beribadah dan spon.
Setelah mendengar dari keterangan mantan anak buah kapal (ABK) Kapal Selam KRI Nanggala 402 dan beberapa komunitas kapal selam, dipastikan barang-barang tersebut milik kapal yang dijuluki monster laut tersebut.
"Dari kesaksian para ahli dalam hal ini adalah mantan-mantan ABK KRI Nanggala 402 dan komunitas kapal selam diyakini bahwa ini adalah barang barang milik KRI Nanggala 402," jelas Yudo. ( Berbagai sumber)
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com