KSOP Kuala Tungkal Gelar Pengukuran dan Penerbitan Sertifikasi Kapal di Bawah 7 GT

| Editor: Doddi Irawan
KSOP Kuala Tungkal Gelar Pengukuran dan Penerbitan Sertifikasi Kapal di Bawah 7 GT


Penulis : Jumalis
Editor : Dora

Baca Juga: Bonsai Akan Hiasi Kantor-Kantor Pemkab Tanjabbar









INFOJAMBI.COM — KementErian Perhubungan melalui Direktorat Jendral Perhubungan Laut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kuala Tungkal menggelar kegiatan pengukuran dan penerbitan sertifikasi kapal di bawah 7 GT menuju tertib administrasi kapal nelayan di Lingkup Kabupaten Tanjab Barat.





Kegiatan ini digelar secara gratis, selama dua hari, tanggal 15 – 16 Agustus 2019.

Baca Juga: APBD-P Tanjabbar Rp 1,124 Triliun





Bupati Tanjab Barat H. Safrial MS menyampaikan ucapan terima kasih kepada KSOP Kelas IV Kuala Tungkal yang telah memberikan pelayanan gratis selama dua hari, pelayanan pengukuran dan penerbitan sertifikasi kapal dibawah 7 GT.





“Ini adalah salah satu bentuk tertib administrasi dan bentuk kepedulian terhadap masyarakat nelayan di Kabupaten Tanjab Barat,” ujar Bupati

Baca Juga: Bupati ‎Buka Kegiatan TMMD Genjot Pembangunan Infranstruktur





Safrial berharap, kalau pelayanan ini belum selesai, jangan hanya dua hari, kalau bisa waktunya ditambah lagi, karena kapal dibawah 7 GT merupakan wewenang Kabupaten Tanjab Barat.





Kepala KSOP Kelas IV Kuala Tungkal, Prayitno mengatakan, kegiatan ini digelar dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat nelayan pesisir di Tanjab Barat, sekaligus memeriahkan Hari Jadi Tanjab Barat ke-54 dan HUT RI ke-74.





“Pemohon yang mendaftar 112 kapal. Kami memberikan kemudahan ini kepada masyarakat nelayan pesisir, agar nanti kedepannya mereka tahu bahwa sertifikasi ini penting,” katanya.





Kalau mereka sudah memiliki sertifikat, keunggulannya legalitas kepemilikan kapal dan apabila terjadi resiko di laut dinas perikanan maupun instansi terkait ikut membackup.





Tapi kalau tidak memiliki sertifikat, namanya kapal bodong. Arah kedepannya akan diadakan patroli gabungan (Polair, TNI AL, Dinas Perikanan dan KSOP) untuk menertibkan kapal yang tidak memiliki sertifikat.





Prayitno menambahkan, terkait dengan harapan Bupati yang minta pelayanan belum selesai dalam dua hari, KSOP akan memperpanjang waktu membuka gerai pelayanan pengukuran dan penerbitan sertifikasi kapal di bawah 7 GT.





Pengusaha kapal di bawah 7 GT menyambut baik pelayanan ini. Dengan adanya pelayanan gratis pengukuran dan penerbitan sertifikasi kapal di bawah 7 GT, mereka merasa sangat terbantu. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya