JAKARTA - DPD RI menyayangkan peningkatan calon kepala daerah tunggal pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2017.
Menyoroti hal itu, Komite I DPD RI menggelar rapat kerja dengan Mendagri, Tjahjo Kumolo, membahas evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2017, di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, (7/3).
Ketua Komite I DPD RI, Ahmad Muqowam, mengatakan, secara keseluruhan berlangsung baik, meskipun masih terdapat sejumlah persoalan. Diantaranya, fenomena calon kepala daerah tunggal yang menunjukkan tren peningkatan. Tren Pilkada dengan calon tunggal meningkat di 2017. Evaluasi dari pemerintah sudah berjalan baik, di 101 daerah pemilihan meskipun terdapat calon tunggal di beberapa daerah.
Menurutnya, calon tunggal yang terdapat di 9 daerah, mengancam nilai-nilai demokrasi karena tidak ada pilihan lain bagi masyarakat. Kedepan, DPD meminta Pemerintah dan KPU perlu membuat aturan minimal ada 2 pasangan calon dalam proses pemilihan, agar pemilihan lebih demokratis.
“Masalah calon tunggal, saya kira sudah dapat di jawab dengan Undang-Undang Pilkada yang baru, tapi di lain tempat masalah pengawasan Pilkada, harus didukung adanya regulasi baru, masih banyak permasalahan di situ,” ujar Ketua Komite I.
Contohnya, pelaksanaan Pilkada di Pati, Jawa Tengah, terdapat tim sukses atau relawan yang mendukung untuk memilih kotak kosong, bahkan mengumpulkan suara yang cukup tinggi melawan calon pasangan tunggal.
Sementara itu, Senator asal Maluku Nono Sampono, berharap agar kualitas demokrasi semakin baik, harusnya dalam Pilkada jangan sampai ada calon pasangan tunggal.
“Harusnya ada lawan jangan calon tunggal melawan kotak kosong, ini kalau pertandingan ibaratnya menang Walk Out, harus disepakati minimal ada 2 calon pasangan, agar demokrasi lebih baik jangan ada kotak kosong,” ujarnya. (infojambi.com)
Laporan : Bambang Subagio ll Editor : M Asrori
Baca Juga: Calon Tunggal Paslon Pilkada Ancam Nilai-Nilai Demokrasi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com