Kuasa Hukum Istri Anggota DPRD Provinsi Jambi Beberkan Kronologis Kejadian

Kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan anggota DPRD Provinsi Jambi, MRRU, berbuntut panjang.

Reporter: DIA | Editor: Admin
Kuasa Hukum Istri Anggota DPRD Provinsi Jambi Beberkan Kronologis Kejadian
Warga Perumahan Aurduri heboh dengan peristiwa perebutan anak | net

INFOJAMBI.COM — Kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan anggota DPRD Provinsi Jambi, MRRU, berbuntut panjang. 

Fikri Riza, Kuasa Hukum WIP, istri MRRU menjelaskan kronologis kejadian itu. Fikti membantah adanya pengeroyokan yang dilaporkan MRRU ke kepolisian.

Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati

“Itu keterangan palsu. WIP bukan pelaku, tapi korban,” kata Fikri kepada media.

Menurut Fikri, MRRU datang ke rumah IY, orang tua WIP, di Perumahan Aurduri, Kelurahan Aur Kenali, Telanaipura, Kota Jambi, bersama beberapa orang lainnya.

Baca Juga: Zul Suruh Dua Anaknya Keroyok Khairul

MRRU datang untuk mengambil anaknya yang tinggal bersama orang tua WIP. Mereka datang menggunakan dua mobil. 

“Dia masuk ke rumah orang tua WIP tanpa izin,” kata Fikri yang menyebut bahwa WIP saat ini sedang hamil empat bulan.

Baca Juga: Mabuk Lem, Tiga Preman Kampung Keroyok Teman Sendiri

Fikri menjelaskan, WIP telah memberi ruang pada MRRU untuk bertemu putranya. Tapi MRRU membawa anaknya ke mobil dalam keadaan menangis dan berteriak.

"Dia masuk ke kamar dan mengambil anaknya. Anaknya menolak dan menangis. Saat dihalangi WIP, MRRU marah," ujar Fikri.

Peristiwa itu bak sinetron. WIP mengejar anaknya ke mobil MRRU hingga terjadi perebutan anak. Kejadian itu disaksikan IY, orang tua WIP. 

“WIP berhasil merebut anaknya. Mereka sempat tarik-tarikan. Informasi yang beredar di media itu tidak benar. Tidak ada WIP dan ayahnya mengeroyok,” tegas Fikri.

Fikri juga membantah bahwa luka yang dialami MRRU akibat ulah WIP dan orang tuanya. Malah WIP sempat ditendang oleh MRRU saat mengambil anaknya. 

Kasus ini laporkan Kuasa Hukum WIP ke Polda Jambi, bahkan ke Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya