Romi menuntut 204 guru yang diterjunkan ke seluruh penjuru Tanjabtim mampu mengawal generasi Tanjabtim menjadi pribadi inovatif, mandiri dan mampu bersaing.
Guru fungsional yang dikukuhkan ini sebagian besar tenaga pengajar lulusan CPNS 2019. Meski sudah ikut aktif dalam pengajaran di sekolah tempatnya bertugas, mereka baru bisa dikukuhkan dalam jabatan fungsional guru setelah melewati tahapan sertifikasi fungsional.
Baca Juga: Nasib Guru Non-PNS Terancam, Zola Akan Berjuang Mati-Matian
Romi juga tegas mengingatkan bahwa dalam setiap proses pengembangan karir, baik guru maupun ASN lain, di Tanjabtim tidak ada prosedur maupun biaya siluman.
“Jadi, kepada Bapak Ibu para guru maupun ASN lain, jika menemukan praktik seperti itu, lapar langsung ke saya. Saya pastikan akan ditindak tegas tanpa kompromi,” tegas Romi. ***
Baca Juga: Pergantian Kepsek SMPN 3 Batanghari Bikin Heboh
Baca Juga: TKD Dibayar Separuh, Bupati Berang
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com