Kunjungan Kerja ke Tanah Tumbuh, Fachrori Panen Ikan di Lubuk Larangan

| Editor: Muhammad Asrori
Kunjungan Kerja ke Tanah Tumbuh, Fachrori Panen Ikan di Lubuk Larangan
Panen ikan di Lubuk Larangan.

ADVERTORIAL



INFOJAMBI.COM - Keberadaan Lubuk Larangan di suatu daerah, disadari atau tidak, merupakan wujud kearifan budaya serta ntujuannya untuk melestarikan alam serta menjaga kelangsungan makhluk hidup di dalamnya.

Pernyataan itu diungkapkan Plt Gubernur Jambi, H.Fachrori Umar, ketika kunjungan kerja dan membuka Lubuk Larangan di Desa Tanah Tumbuh, Kecamatan Tepian Napal Kabupaten Bungo, Jumat (7/9/2018).

"Secara ekologi dan kearifan budaya, Lubuk Larangan mencegah kerusakan lingkungan sungai, menjaga alam agar tidak terjadi pencemaran lingkungan lubuk larangan, mengurangi kerusakan sungai sehingga kerusakan lingkungan dan air serta ekosistem air beserta ikan-ikan yang ada di lubuk larangan juga akan terus terjaga," ujar Fachrori.

Fachrori menjelaskan, Lubuk Larangan juga menumbuhkan semangat kekeluargaan, kekuatan gotong-royong yang menciptakan kekompakan masyarakat, menumbuhkan rasa peduli terhadap lingkungan, dan bergerak pada pelestarian sungai dan hutan di sekelilingnya.



"Budaya ini menjadi bukti nyata, jika manusia benar-benar menjaga alam, maka alam menjadi sahabat terbaik bagi manusia. Saya berharap budaya ini akan terus didukung oleh berbagai pihak, sehingga dapat terjaga sampai ke generasi mendatang," pungkas Fachrori.

Sementara itu, Bupati Bungo, Mashuri,SP,ME, mengatakan, Kabupaten Bungo memiliki 139 Lubuk Larangan, Enam diantaranya digunakan untuk pelestarian.

Menurut Mashuri, ada perbedaan antara Lubuk Larangan dengan restorasi Lubuk Larangan. Jika Lubuk Larangan untuk pelestarian tidak boleh diambil sepanjang hayat, itu dijadikan tempat penyangga ikan, budidaya ikan dan tempat pelestarian hayati ikan. Sedang restorasi Lubuk Larangan dalam waktu jangka tertentu, boleh ikannya dipanen masyarakat.

Sebelumnya, Datuk Rio (Kepala Desa) Tanah Tumbuh, Jahari, mengatakan bahwa pelaksanaan dari awal penaburan benih yang pertama desa ini dibantu oleh Dinas Perikanan Kabupaten Bungo, kemudian Dinas Provinsi sebanyak 10.000 ekor bibit.

"Tujuan pembuatan Lubuk Larangan ini, menjadi pendapatan dusun kami, untuk kemudian tujuan yang kedua yaitu apabila sudah selesai pada panen raya, hasilnya nanti akan dimusyawarahkan di desa, keputusan desa tersebut kemana arah uangnya. Sebagai pemerintah dusun hanya menerima keputusan musyawarah desa," ujar Rio.

Plt.Gubernur Jambi dan rombongan melaksanakan sholat Jum’at di Mesjid Raya Desa Tanah Tumbuh serta menjadi Imam dan Khatib pada sholat Jumat. Sementara di Desa Rambah, Plt. Gubernur Jambi memberikan bantuan berupa bola kaki dan peralatan olahraga kepada anak-anak di desa tersebut. ( Maria/Novriansah )

Editor : M Asrori S

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya