Kurir Narkoba Asal Aceh Diringkus Aparat Polda Jambi

| Editor: Muhammad Asrori
Kurir Narkoba Asal Aceh Diringkus Aparat Polda Jambi
Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis As (kanan).

Laporan Andra Rawas



INFOJAMBI.COM - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, senin(20/8/2018), meringkus Sy (46) warga Desa Darusallam, Kecamatan Nisam Louksumawe Aceh Utara, berserta anak dan istrinya, saat melintas di jalan lintas Sumatera Jambi tujuan Palembang Sumatra Selatan.

Sy berserta istri dan anaknya harus diamankan, karena kedapatan membawa lima kg barang bawaan, diduga narkoba jenis shabu, disimpan dibawah jok mobil bagian belakang yang telah dimodivikasi, dikemas dalam lim bungkus teh china.

Dari pengakuan Sy, dirinya tidak mengetahui kalau di dalam mobil itu terdapat 5 kg shabu saat disuruh membawa mobil jenis camry bernomor polisi B 1688 CBA dari medan tujuan Pelembang, dengan dijanjikan upah mengantarkan mobil sebesar Rp 10 juta.

“Aku dak tahu, aku cuma disuruh mengantarkan mobil saja ke Palembang, uang jalan Rp 5 juta setelah mobil sampai aku dikasih lagi Rp 5 juta,” katanya dihadapan polisi.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis As, mengatakan, penangkapan satu keluarga diduga kurir barang terlarang tersebut, setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat, dari penyelidikan, akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku dari Aceh ke Medan menggunakan mobil mini bus, sampai di Medan pelaku membawa mobil sedan yang berisikan barang bukti. Dari pengakuan pelaku, BB akan diantar ke seseorang yang ada di Palembang,” bebernya singkat kepada wartawan.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, satu keluarga asal Aceh ini, kini masih menjalani pemeriksaan intensif anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, untuk mengungkap siapa pemilik barang haram tersebut.

Atas ulahnya, pelaku akan terancam pasal 112 dan 114 UU No 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman sepuluh tahun kuruangan penajara.***

Editor : M Asrori S

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya