La Nyalla Temui OSO, DPD Harus Bisa Calonkan Presiden dan Wapres

| Editor: Doddi Irawan
La Nyalla Temui OSO, DPD Harus Bisa Calonkan Presiden dan Wapres
La Nyalla bertemu OSO, bahas amandemen kelima UUD 1945 (foto : BS)

Penulis : Bambang Subagio || Editor : Dodik



INFOJAMBI.COM ━ Pembahasan seputar konstitusi menjadi topik utama silaturahmi lebaran, antara Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti dan mantan Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang (OSO), di kediaman OSO, Jumat (14/5/2021) malam.

Wacana Amandemen UUD 1945 kelima menjadi fokus pembicaraan dua tokoh tersebut.

Dikatakan OSO, anggota DPR yang mewakili partai politik, dan anggota DPD yang mewakili daerah, sama-sama dipilih oleh rakyat melalui pemilu. Lantas mengapa pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya bisa diajukan oleh partai politik ?

“Sudah seharusnya DPD juga menjadi salah satu saluran untuk mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berasal dari luar kader partai politik. Partai politik harus mengusung kader terbaiknya," ujar OSO.

Menurut OSO, ada calon-calon potensial di republik ini yang bukan kader partai, namun tidak jelas salurannya. Padahal setiap warga negara berhak untuk memilih dan dipilih.

OSO mengungkapkan, dulu presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR. Di dalamnya ada representasi partai politik dan utusan golongan serta utusan daerah.

Dalam amandemen, presiden dipilih oleh rakyat, tapi yang mengajukan hanya partai politik. Anggota MPR di luar partai politik perlu dipertanyakan fungsinya di Senayan. Padahal saat ini penjelmaan dari utusan daerah adalah DPD RI.

“Ini salah satu bukti sistem tata negara kita harus dilakukan perbaikan, untuk menjamin terwujudnya cita-cita negara . Sudah saatnya DPD menjadi pengusung calon presiden dan wakil presiden di luar partai politik. DPD bisa membuat konvensi untuk menjaring kader-kader terbaik bangsa yang bukan kader partai,” tukas OSO.

OSO juga menyinggung soal ambang batas pencalonan presiden oleh partai politik yang dipatok dengan Presidential Threshold 20 persen.

Menurutnya, hal itu sangat merugikan partai politik, karena partai terpaksa tidak bisa mengusung kader terbaiknya, lantaran harus bergabung dengan partai-partai lain.

“Akibatnya seperti kemarin, calon cuma dua pasangan. Dampaknya masyarakat terbelah dengan sangat tajam. Yang rugi ya bangsa ini,” tandasnya.

La Nyalla mengamini pendapat OSO dalam pertemuan itu. Dia menyatakan DPD telah membentuk Timja PPHN (Tim Kerja Pokok-Pokok Haluan Negara) yang diketuai Senator asal DKI Jakarta, Prof Jimly Asshiddiqie.

“Tim ini bertugas menyiapkan materi seputar persiapan amandemen kelima UUD 1945,” ujar La Nyalla. ***

Baca Juga: Oesman Sapta : Pers Diharapkan Elegan dan Sportif

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya