PENULIS : JEFRIZAL
EDITOR : M ASRORI S
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
INFOAJMBI.COM - Aparat kepolisian Sat Narkoba Polres Merangin, kembali berhasil mengamankan dua orang bandar narkotika jenis sabu, kedua pelaku ini ditangkap di lokasi yang berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap MZ (27), warga Desa Rantau Gedang, Kabupaten Sarolangun. Aparat kepolisian mendapatkan informasi, bahwa di wilayah Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang sering terjadi trangsaksi narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua
Dari informasi itu, Sabtu (11/5/2019), sekitar pukul 16.00, tim Opsenal Sat Narkoba Polres Merangin melihat satu orang yang mencurigakan sendang menunggu seseorang. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, tim Opsenal Sat Narkoba menemukan Narkotika jenis sabu seberat 1,89 gram yang di simpan dalam plastik.
Usai menemukan barang bukti dan pelaku mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya, selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung di gelandang ke Mapolres Merangin untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian
Namun setelah di intrograsi lebih lanjut, barang haram itu di dapat dari seeorang bernama AS yang tinggal di wilayah Desa Simpang Limbur, Kecamatan Pamenang.
Tak mau pelaku kedua ini kabur, tim Opsenal Sat Narkoba langsung bergegas menuju ke kediaman pelaku, Desa Simpang Limbur, sekitar pukul 20.00 wib, AS berhasil diamankan. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sepuluh paket kecil narkotika jenis shabu sebanyak 0,80 gram.
Setelah berhasil mengamankan barang bukti dan pelaku, selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung di gelandang ke Mapolres Merangin untuk di intrograsi lebih lanjut.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasubbag Humas Iptu Sobri, membenarkan jika Sat Narkoba mengamankan dua pelaku penyalah gunaan narkotika.
“Kedua pelaku diamankan di lokasi yang berbeda, namun antara pelaku MZ dan AS saling ada kaitanya,. Keduanya adalah satu jaringan yang sering mengedarkan narkotika di wilayah Pamenang,” jelas IPTU Sobri, Minggu (12/5/2019).
Kasubbag juga mengatakan, sejauh ini untuk pelaku masih dua orang. Bisa jadi tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi melihat anggota Opsenal Sat Narkoba masih bekerja dilapangan.
“Penyelidikan masih terus berjalan, dan anggota masih di lapangan, mudah-mudahan bisa mengungkap yang lebih besar lagi,” tutupnya.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com