Laporan Raini
INFOJAMBI.COM - Bupati Tanjab Barat kembali melakukan rotasi dan melantik sebelas pejabat tingkat Administrator dan Pengawas serta Pejabat Struktural dilingkup Pemkab Tanjab Barat.
Pelantikan pejabat eselon III dan IV ini dilakukan Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat, Drs. Encep Jarkasih atas nama Bupati di Aula BKPSDM Tanjab Barat, Senin (07/05/2018).
Pejabat yang dilantik sebelas orang, terdiri eselon III ada enam orang dan eselon IV ada empat orang dan satu pejabat Fungsional Guru.
Amanat Bupati Tanjab Barat, dibacakan Encep Jarkasih, menegaskan, agar pejabat yang baru untuk segera bisa bekerja sesuai jabatan barunya.
Upaya itu diperlukan, agar program-program yang telah direncanakan tetap bisa direalisasikan sesuai batas waktu yang ditetapkan.
"Untuk itu pejabat yang baru dilantik, saya minta untuk tidak berlama-lama beradaptasi," kata Encep.
Sesuai Keputusan Bupati No 593/KEP.BUP/BKPSDM/2018, tanggal 30 April 2018, mereka yang dilantik : Eko Suwello, ST (Administrator Inspektur Pembantu Wilayah III), Wanwan Irawan, S.STS (Sekreratis Dinas Perkim), Apri Dasman, ST, MT (Kabid Perumahaman Dinas Perkim), Hj. Siti Rahmah, SH (Kabid Pengendalian Penduduk P3AP2KB) dan David Sihombing, ST sebagai (Kasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR).
Kemudian lima Pejabat Fungsional Dinas Dukcapil, sesuai SK Mendagri Nomor:821.23-1063,1064,1065,1066 dan 1067/DUKCAPIL 2018, tanggal 18 April 2018, mereka yang dilantik: Erma Haryani, SE (Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil) menggantikan Hj. Siti Rahmah, SH. Yanti, SE (Kabid pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil) menggantikan Farida Ariani,SE.
Eka Hartati Ningsih, SE (Kasi Pendataan Penduduk Dinas Dukcapil) menggantikan Yanti, SE. Wahyudi, S.Sos selaku (Kasi Kelahiran Dinas Dukcapil) dan Angga Ardian Suryandono. S.STP (Kasi Kerjasama Dinas Dukcapil).
Selanjunya Pengangkatan Kembali Pejabat Fungsional Guru SK Bupati No.562/Kep.Bup/BKPSDM/2018 tanggal 17 April 2018 atas nama Muhammad Yusuf, S.Pd.SD, Guru Madya SDN 154/V Purwodadi.***
Editor : M Asrori S
Baca Juga: Beasiswa S3 Merangin Terganjal Aturan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com