INFOJAMBI.COM - Wali Kota Jambi, Syarif Fasha memimpin rapat Satgas Penanganan Covid-19, di Aula Griya Mayang, Rabu (9/2/2022).
Dalam rapat tersebut Fasha mengatakan, akan kembali melaksanakan PPKM level 2. Terutama ditingkat RT, Kelurahan, Kecamatan dan tetap mengaktifkan posko- posko setiap tingkatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah.
Dengan diberlakukannya kembali PPKM level 2, masyarakat wajib mengikuti aturan yang nantinya akan diberlakukan.
Fasha juga mengatakan akan memberi sanksi penindakan dan penegakkan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan oleh Satpol PP yang didukung oleh TNI, Polri, dan kejaksaan serta pengadilan negeri dengan berpedoman dengan undang-undang yang berlaku.
Laporan: Achmad Fadli || Editor: Ramadhani
Baca Juga: Walikota Jambi Hentikan Operasional Hotel Novita
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com