Lagu di Ponsel Terhapus, Rahman Aniaya Isterinya

| Editor: Doddi Irawan
Lagu di Ponsel Terhapus, Rahman Aniaya Isterinya



INFOJAMBI.COM — Polsek Pamenang melakukan penyelesaian perkara kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) yang menimpa Nurhayati (32). Isteri sah Abdul Rahman Sayuti (51) ini dianiaya oleh suaminya.

Peristiwa terjadi di rumah Abdul Rahman dan Nurhayati, sepekan lalu. Malam itu, sekitar pukul 19.20 WIB, Abdul Rahman mengecek ponsel miliknya. Tiba-tiba dia marah pada anaknya, Iskandar, dan menamparnya.

“Pelaku marah lantaran lagu di ponselnya hilang terhapus,” kata Kapolsek Pamenang, AKP Sampe Nababan, Rabu (6/9).

Melihat suaminya menampar anaknya, Nurhayati marah pada suaminya. Namun Rahman balik memarahi Nurhayati. Dia juga menggigit lengan kiri isterinya hingga luka.

“Atas kejadian itu korban melaporkan perbuatan suaminya ke Polsek Pamenang,” ujar Sampe.

Selanjutnya, Selasa (5/9), Nurhayati dan Abdul Rahman didampingi keluarga datang ke Polsek Pamenang. Mereka sepakat menyelesaikan kasus KDRT ini melalui jalan kekeluargaan.

Nurhayati mencabut pengaduannya, dikuatkan dengan surat perdamaian tertanggal 4 September 2017, ditanda tangani oleh Nurhayati dan Abdul Rahman.

“Isinya pernyataan Abdul Rahman Sayuti berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada isterinya,” jelas Sampe.

Setelah perdamaian, Kapolsek Pamenang berpesan pada pasangan suami isteri ini agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Jika ada masalah, bisa diselesaikan dengan cara baik-baik.

“Jangan ada kekerasan, karena KDRT termasuk perbuatan pidana,” kata Sampe. (Jefrizal – Merangin)

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya