Penting dicatat, kebijakan ini bukanlah upaya untuk menghentikan industri batu bara, tapi merupakan untuk mengatur dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh transportasi batu bara.
Selain itu, kebijakan ini juga memberikan peluang untuk mencari alternatif pengangkutan yang lebih ramah lingkungan, seperti menggunakan jalur transportasi yang khusus untuk batu bara.
Baca Juga: Curhat ke Polda Jambi, Sopir Batu Bara Minta Tambang Batu Bara Dibuka Lagi
Kesimpulannya, kebijakan Gubernur Jambi, Al Haris, melarang angkutan batu bara melintasi jalan umum atau jalan nasional, merupakan langkah sangat diperlukan untuk mengurangi dampak negatif transportasi batu bara terhadap masyarakat dan lingkungan.
Dukungan yang berasal dari berbagai elemen masyarakat menunjukkan kepentingan bersama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Cari Solusi Penanganan Angkutan Batu Bara, Kapolda Jambi Temui Deputi I Kepala Staf Kepresidenan
Kita berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat signifikan bagi Jambi, serta menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengambil langkah serupa dalam upaya menjaga kelestarian alam dan kualitas hidup kita. ***
Baca Juga: DPRD Provinsi Jambi Minta Hentikan Kegiatan Angkutan Batu Bara Selama Mudik
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com