KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Lapak Pedagang Kaki Lima ( PKL) di kawasan Pasar Kebun Kopi, Kota Jambi, digusur oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.
Para pedagang dilarang berjualan di kawasan itu, karena merusak lingkungan sekitar.
Baca Juga: Satpol PP Jangan Penakut
Tidak terima lapaknya dibongkar, seorang pedagang mengancam akan membuat rusuh, jika nanti mereka tak disediakan lahan untuk berjualan.
Sebelumnya, Senin 19 September 2022, pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat, bersama Satpol PP Kota Jambi turun ke lokasi.
Baca Juga: Yan Ismar Disiram Pedagang Kakilima
Petugas Satpol PP mengingatkan para pedagang agar pindah dari kawasan ini. Di lokasi bahkan sudah dipasang papan peringatan, dilarang berjualan di sana.
Informasi dari pihak kecamatan, penertiban dilakukan karena para pedagang masih membandel berjualan di situ.
Baca Juga: 263 Honorer Satpol PP Terima SK
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com