Setelah papan peringatan dipasang, tidak ada lagi pedagang yang berjualan di lokasi ini. Jika masih membandel, mereka dikenakan sanksi denda 1 - 5 juta rupiah.
Diki, salah seorang PKL di kawasan Pasar Kebun Kopi, protes lantaran sudah lama berjualan di tempat itu.
Baca Juga: Satpol PP Jangan Penakut
Diki menegaskan, tidak akan berjualan lagi di lokasi ini, jika disediakan tempat berjualan yang layak oleh pemerintah.
"Kami ni bukan kambing. Kami cari makan. Kalau pemerintah nyuruh pindah, sediakan kami tempat. Aku ni asli sini, tinggal di sini," tegas Diki, Selasa 20 September 2022.
Baca Juga: Yan Ismar Disiram Pedagang Kakilima
Tak tanggung-tanggung, Diki juga mengancam akan membuat keributan jika pemerintah tidak menyediakan tempat berjualan.
"Saya siap mati kalau ada petugas yang mengusir saya berjualan di sini. Kalau ada yang main kasar, kalau bukan aku dia yang mati," sergah Diki emosi.
Baca Juga: 263 Honorer Satpol PP Terima SK
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com