Kepala Satpol PP Kota Jambi, Mustari Affandi menyebutkan, tindakan anggotanya sudah sesuai aturan. Kericuhan itu dianggap hanya dinamika di lapangan saja.
”Itu sudah biasa. Pastinya tetap kami tertibkan. Mereka sudah sesuai SOP. Perda Nomor 12 Tahun 2016 mengatur semuanya dengan jelas. Kami tegas di sini,” ujar Mustari.
Baca Juga: Satpol PP Jangan Penakut
Bekas Camat Pasar Jambi ini tidak melarang PKL mencari rezeki. Asalkan mematuhi aturan, baik soal lokasi, waktu, kebersihan dan kerapian.
“Silahkan berjualan, kami tidak melarang. Patuhi aturan main, karena perda sudah ada. Bersihkan lapak setelah jualan, pilih lokasi yang tidak mengganggu lalu lintas dan estetika,” jelas Mustari. ***
Baca Juga: Yan Ismar Disiram Pedagang Kakilima
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com