Larang Liput Penjemputan Pasien Covid-19, Satpam RSUD Raden Mattaher Tantang Wartawan

| Editor: Doddi Irawan
Larang Liput Penjemputan Pasien Covid-19, Satpam RSUD Raden Mattaher Tantang Wartawan
Satpam RSUD Raden Mattaher larang wartawan meliput

Penulis : Rifky Rhomadoni || Editor : Doddi Irawan



INFOJAMBI.COM — Junalis Kompas TV Jambi, Jumadi Sabar, mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari oknum petugas satuan pengamanan (satpam) RSUD Raden Mattaher, Jambi, Selasa (7/4/2020) malam.

Dedi dilarang mengambil visual gedung rumah sakit pemerintah itu. Visual dibutuhkan terkait penjemputan pasien positif coronavirus disease 2019 (covid-19), yang pulang dari rumah sakit tersebut, Selasa (7/4/2020) siang.

Dalam rekaman video tampak jelas beberapa oknum satpam rumah sakit plat merah itu mengejar Jumadi. Mereka langsung marah-marah dan mengusir jurnalis yang sedang meliput.

Aksi menghalangi tugas jurnalis itu mendapat kecaman keras dari pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Pengda Jambi.

Selain mengecam tindakan anggota satpam yang belum diketahui identitasnya itu, IJTI Jambi akan mengambil langkah tegas dan melanjutkan masalah ini ke proses hukum, karena kerja junalis diatur dalam UU Pers.

"IJTI Jambi mengecam keras tindakan oknum security Rumah Sakit Raden Mattaher yang menghalang-halangi tugas junalis," kata Kabid Hukum dan Advokasi IJTI Jambi, Arizal Antoni.

Tidak hanya itu, IJTI jambi juga akan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum atas tidakan arogan oknum satpam tersebut.

"Kami akan mengambil langkah tegas dan akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum, karena sudah melanggar undang-undang pers," tandas Arizal. ***

Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya