Larangan Jurnalistik Investigasi,  Selamat Ginting : Tugas suci Jurnalisme Investigasi itu Mengungkap Kejanggalan yang Merugikan Kepentingan Publik

Larangan Jurnalistik Investigasi,  Selamat Ginting : Tugas suci Jurnalisme Investigasi itu Mengungkap Kejanggalan yang Merugikan Kepentingan Publik

Reporter: PM | Editor: Admin
Larangan Jurnalistik Investigasi,  Selamat Ginting : Tugas suci Jurnalisme Investigasi itu Mengungkap Kejanggalan yang Merugikan Kepentingan Publik
Dosen Unas, Dr. Selamat Ginting || foto : PM
Menurutnya, pers harus membuat pemerintah akuntabel dengan menerbitkan atau menyiakan informasi mengenai hal-hal yang menyangkut kepentingan publik.  Termasuk jika informasi tersebut mengungkap pelanggaran atau kejahatan yang dilakukan oleh pihak yang berwenang. 

“Jadi, jurnalisme investigasi sebagai salah satu kontribusi terpenting pers terhadap kehidupan demokrasi, termasuk di Indonesia. Di situ ada logika checks and balances dalam sistem demokrasi,” kata dosen yang mengampu mata kuliah jurnalisme investigasi.

Sebagai pilar keempat demokrasi, lanjutnya, di situlah kontribusi pers dalam memantau kinerja lembaga-lembaga demokrasi, baik badan-badan pemerintah, organisasi-organisasi sipil, maupun perusahaan-perusahaan publik. Peran sentral media massa harus dipahami elite politik dalam hal ini pembuat undang-undang, baik pemerintah dan DPR. 

Baca Juga: Jamuan Makan Jokowi dengan Tiga Capres Hanya Kemasan Politik

“Elite politik jangan hanya bisa menerima pemberitaan yang baik-baik saja, seperti prestasi kerja yang meningkat. Namun mereka juga harus mau menerima kenyataan pahit adanya berita buruk yang dapat menimbulkan kegaduhan. Misalnya terjadi pelanggaran etika politik, hukum, dan ekonomi yang bisa ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Itulah kontribusi jurnalisme investigasi,” ungkap dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas itu.

Baca Juga: Pesan Moral Akademisi Terhadap Presiden Jokowi Mirip dengan Era Sukarno dan Soeharto

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya