Legislator Gerindra Minta Tafsir Pancasila Tak Sepihak

| Editor: Muhammad Asrori
Legislator Gerindra Minta Tafsir Pancasila Tak Sepihak
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria.



INFOJAMBI.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria, meminta tafsir Pancasila tidak dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah dalam RUU Ormas.

Adanya revisi Perppu Ormas, menunjukkan Pemerintah menyadari Perppu tersebut memiliki kekurangan, sehingga perlu penyempurnaan.

“Dalam RUU Ormas, khususnya tafsir Pancasila itu, tidak dilakukan secara sepihak atau tunggal Pemerintah saja. Padahal, Pemerintah sendiri sadar saat mengajukan sudah menyatakan siap untuk direvisi,” tegas politisi Gerindra itu, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (31/10).

Seperti diketahui, RUU Ormas sendiri sudah disahkan menjadi UU, oleh DPR RI dan akan direvisi setelah masa reses pertengahan November 2017 mendatang.

Kalau UU Ormas itu tidak direvisi, maka ini sebagai bentuk represif, tidak arif, tak bijaksana, ambil jalan pintar untuk membubarkan ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.

“Jadi, semua peraturan itu harus berdasarkan konstitusi, keadilan, dan tidak melanggar HAM,” ujarnya.

Ditegaskan Riza, berbicara Pancasila itu sudah selesai, karena tak ada ormas yang tidak berideologi Pancasila.

“Tak ada ormas yang akan mengganti ideologi Pancasila. Kalau ada yang terbukti, mestinya Pemerintah membimbing dan membina, agar sejalan dengan Pancasila,” tambahnya.

Dia menilai, tak bisa menyelesaikan persoalan bangsa ini secara represif, karena bangsa ini bangsa yang menjunjung tinggi gotong-royong, musyawarah-mufakat, dan seharusnya Pemerintah menjadi mediator.

“Kalau tidak, berarti Pemerintah gagal, atau setidaknya ada proses hukum untuk pembubaran ormas itu,” ungkapnya.

Riza menyontohkan, seperti ujaran kebencian, seseorang yang terbukti melakukan itu, maka dikenai UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

“Jadi, ada proses hukum,” jelasnya. ( Bambang Subagio – Jakarta )

Baca Juga: Basarah Raih Gelar Doktor Hukum Tata Negara

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya