SAROLANGUN - Hingga saat ini Pemkab Sarolangun belum juga melakukan proses lelang jabatan (Open Bidding) untuk mengisi kekosongan 9 jabatan Eselon II di lingkungan Pemkab Sarolangun.
Kepala BKSDM Kabupaten Sarolangun melalui Kabid Mutasi Debi Gusmahardi, Kamis (20/4), kepada infojambi media, mengatakan, pelaksanaan lelang jabatan masih terkendala izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, Penjabat Bupati untuk melakukan lelang jabatan harus mengantongi izin Kemendagri.
"Kalau izin dari KASN sudah ada, hanya saja seorang penjabat bupati melakukan lelang harus ada izin dari Kemendagri. Saat ini Kaban sedang ke Jakarta untuk mengurusnya," kata Debi.
Untuk pantia lelang sendiri katanya sudah terbentuk. Yang terdiri dari tim independen dari sejumlah perguruan tinggi.
"Kalau sudah ada izin Kemendagri sudah bisa dilakukan lelang, mudahan izinnya cepat keluar sehingga kekosongan jabatan tak terlalu lama," pungkasnya. (infojambi.com)
Laporan : Rudy Ichwan
Baca Juga: Ini Dia Nama-Nama Peserta Lelang Jabatan di Tanjabtim
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com