Lembaga Korpri Harus Manfaatkan Kemajuan Teknologi

| Editor: Muhammad Asrori
Lembaga Korpri Harus Manfaatkan Kemajuan Teknologi
Sekda Provinsi Jambi, H M Dianto (tengah).

ADVERTORIAL



INFOJAMBI.COM – Lembaga Korp Pegawai Negeri (Korpri) harus memanfaatkan teknologi, untuk meningkatkan pelayanan publik di semua lini.

Saat ini tuntutannya semakin tinggi, anggota Korpri harus benar-benar memahami kompetensi. Tak ada pilihan lain, kecuali menuntaskan program pembangunan melalui inovasi yang berlandaskan pada moralitas publik yang berdasarkan Pancasila.

Penegasan itu disampaikan Plt Gubernur Jambi, dibacakan Sekda Provinsi Jambi, H M Dianto, dihadapan peserta Rakor Kopri Provinsi Jambi tahun 2018, di ruang Mayang Mangurai Bapedda Provinsi Jambi, Senin (27/8/2018).

“Aparatur sipil negara (ANS) harus mampu mengejar ketertinggalan dalam memberikan pelayanan kepada publik,” kata Plt Gubernur Jambi.

Menurut Plt Gubernur Jambi, bahwa setiap anggota Korpri harus terus memperbaiki diri, tinggalkan cara-cara rutin dan perkuat semangat debirokratisasi, jangan pernah berhenti. Selain itu, Korpri harus mampu menjaga netralitas organisasi, menempatkan pelayanan masyarakat di atas kepentingan pribadi, organisasi dan golongan.

Sekda H M Dianto, mengatakan, salah satu agenda Rakor adalah pendirian Korpri Mart. Jadi ini harus kita sambut baik, apalagi nanti rencananya dijadwalkan akan dibuka Papak Presiden. Jika Korpri Mart ini berjalan, paling tidak kita dapat membantu para anggota Korpri dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

“Laporan dari kepala BKD, kita menggalang iuran setiap anggota Korpri, berdasarkan golongan. Untuk pegawai golongan IV Rp 20 ribu, golongan III Rp 10 ribu golongan II Rp 5 ribu. Nantinya iuran premi tetap kita jalankan, kalau dana terkumpul apalagi nanti disinkronisasikan dengan program Korpri nasional,” kata H M Dianto.

Jika program ini, berjalan dengan baik, tentu akan sangat membantu berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Korpri. Seperti kegiatan Munas, MTQ khusus Korpri, pekan olahraga Korpri, ujar H M Dianto menambahkan. (Maria/Adi )

Editor : M Asrori S

Baca Juga: Rakor Korpri Rekomendasi Perlindungan Hukum Bagi ASN

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya