Lima Desa di Batanghari Terima Dana Bantuan Pusat

| Editor: Muhammad Asrori
Lima Desa di Batanghari Terima Dana Bantuan Pusat
Ilustrasi



MUARABULIAN - Kadis Perikanan Kabupaten Batanghari, Ir Amir Hasbi ME, mengatakan, ada lima Desa di Batanghari, akan mendapatkan Kucuran dana dari Pemerintah Pusat, melalui APBN tahun 2017, sebesar Rp 75 juta.

Lima Desa itu, Desa Suka Ramai, Mekar Sari Nes, Pelayangan, Kampung Pulau dan Desa Selat, besarannya Rp 15 juta per Desa. Dana bantuan akan digunakan untuk kelompok wanita yang ingin memamfaatkan perkarangan rumah, untuk dijadikan sebegai lahan pangan maupun pembibitan ikan.

"Sekarang dalam tahap pencairan periode pertama sebesar Rp 30 juta untuk lima desa tersebut," kata Amir, Kamis (18/5).

Amir menyebutkan, Dana tersebut dikucurkan oleh Pemerintah Pusat berdasarkan usulan dan rencana kelompok desa, diusulkan ke Dinas Perikanan Batanghari. Setelah itu Pemkab Batanghari mengusulkan kepada Kementerian Pertanian.

Setiap kelompok akan diberikan dana sebesar Rp 15 juta untuk pengembangan ketahanan pangan di desa.

"Dana tersebut atas usulan dan rencana kelompok yang ingin memamfaatkan perkarangan rumahnya," ungkap Amir.

Ditambahkan Amir tahun ini, Pemkab Batanghari, kembali mengusulkan Desa yang memiliki kelompok pangan terpadu, yang ingin memamfaatkan perkarangan rumah untuk dijadikan lahan pertanian.

"Tahun ini kita akan kembali mengusulkan desa yang akan di berikan bantuan, kita juga menjadi tim pengawas dan penilai," terang Amir.

Bagi kelompok pangan terpadu Desa yang sudah mendapatkan bantuan dari pusat, harus menjalankan semua program dan rencana yang diusulakan ke Pemkab Batanghari, jika tidak terealisasi, kelompok Desa harus mengembalikan bantuan dana bantuan pusat.

"Jika rencana dan program tidak terealisasi, uang harus dikembalikan," tutup Amir.(infojambi.com)

Laporan : Raden Soehoer ll Editor : M Asrori

Baca Juga: Tanah Longsor, Tiga Desa di Tabir Barat Terisolir

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya