INFOJAMBI.COM – Setidaknya ada lima warnet yang disegel oleh Satpol PP Kota Jambi. Warnet Potlot, Fox Gaming, The Net, Cyber Net, Asparagus Net, semuanya berada di kawasan Mayang Mengurai, Kota Jambi.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Jambi, Said Faizal, saat di konfirmasi via WhatsApp, Jumat (18/5/2018) dini hari, mengatakan, kelima warnet itu terbukti melanggar Peraturan Walikota (Perwal) No 20 tahun 2013, tentang penyelenggaraan usaha Warnet, terkait jam operasional Warnet hanya diperbolehkan sampai pukul 00.00 Wib.
Namun, kata Said Faizal, ketika petugas melakukan razia hingga pukul 00.00 Wib lebih, ternyata beberapa Warnet masih beroperasi, termasuk lima Warnet yang sudah di segel sebelumnya.
"Kalau jelas-jelas melangar Perwal, langsung kita segel, karena sudah jelas menyalahi peraturan yang ada," kata Said.
Atas pelangaran itu, pihak Warnet akan dikenakan sanksi admitrasi dan membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Hal itu untuk memberikan efek jera, terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan yang ada.
Baca Juga: Satpol PP Jangan Penakut
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com