Lindungi 3.329 Pekerja Rentan dan Sawit, Pemkab Muaro Jambi Luncurkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Berbasis DBH

Pemkab Muaro Jambi meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 3.329 pekerja rentan dan pekerja sawit yang dibiayai dengan DBH Sawit.

Reporter: BB | Editor: Admin
Lindungi 3.329 Pekerja Rentan dan Sawit, Pemkab Muaro Jambi Luncurkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Berbasis DBH
Pemkab Muaro Jambi meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 3.329 pekerja rentan dan pekerja sawit yang dibiayai dengan DBH Sawit | foto : lc

INFOJAMBI.COM — Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 3.329 pekerja rentan dan pekerja sawit yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. 

Acara peluncuran dirangkai dengan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Ruang Nang Inang, Kantor Bupati Muaro Jambi, Senin (27/7/2026).

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor dengan Wartawan

Langkah ini dilakukan untuk mendongkrak cakupan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Selain itu, program ini disiapkan guna memberikan proteksi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, agar dapat menyejahterakan warga sekaligus mencegah kemiskinan baru.

Peluncuran dihadiri Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H Mahir, bersama Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Dedi Hardianto. Jajaran pejabat seperti Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Sekda Muaro Jambi, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, hingga Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Muaro Jambi turut hadir.

Baca Juga: Orang Cerdas Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Di samping itu, acara juga disaksikan oleh jajaran kepala OPD terkait, 11 camat, dan 150 kepala desa se-Kabupaten Muaro Jambi. Perwakilan pekerja rentan serta pekerja sawit penerima manfaat turut diundang untuk menerima penyerahan kartu kepesertaan secara langsung.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Dedi Hardianto, memberi apresiasi tinggi atas komitmen penganggaran yang dialokasikan Pemkab Muaro Jambi. Kebijakan ini dinilai sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja yang berisiko tinggi.

Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan

Dedi menegaskan, JKK dan JKM bertujuan memberi rasa aman bagi pekerja serta menguatkan ketahanan ekonomi keluarga mereka. Pihaknya pun berharap sinergi ini terus ditingkatkan ke depan agar jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan semakin meluas.

"Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dan pekerja sawit. Program ini bukti nyata negara hadir melindungi para pekerja yang selama ini bekerja dengan risiko tinggi,” kata Dedi. 

Melalui perlindungan JKK dan JKM, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berupaya memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat. 

“Ke depan kami berharap sinergi ini terus diperluas sehingga semakin banyak pekerja di Kabupaten Muaro Jambi yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Dedi.

Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H Mahir, menyatakan komitmen penuh jajarannya untuk mempercepat pencapaian UCJ lewat regulasi serta penganggaran daerah. Program ini dipandang sebagai wujud kepedulian nyata pemerintah terhadap keselamatan dan kesejahteraan para pekerja rentan.

Junaidi mengharapkan penguatan kerja sama antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, serta pemerintah desa terus berjalan berkelanjutan. Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama demi mewujudkan masyarakat pekerja yang sejahtera.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berkomitmen penuh mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah. Peluncuran perlindungan bagi 3.329 pekerja rentan ini bentuk nyata kehadiran pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja di sektor rentan. 

“Kami berharap kolaborasi antara Pemerintah Daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat agar semakin banyak pekerja Muaro Jambi yang terlindungi dan semakin sejahtera,” ungkap Junaidi.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaro Jambi, Rina Septiana, menyampaikan bahwa penggunaan DBH Sawit ini merupakan bukti nyata sinergi antarlembaga. Pihaknya mengapresiasi perhatian Pemkab Muaro Jambi yang terus memperjuangkan hak-hak perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

“Launching perlindungan bagi 3.329 pekerja rentan melalui pembiayaan DBH Sawit ini wujud nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang terus memberi perhatian kepada para pekerja rentan agar memperoleh hak atas perlindungan sosial,” ujar Rina.

Rina juga menambahkan, kepesertaan ini secara otomatis memberikan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi para pekerja. Adanya jaminan tersebut membuat para penerima manfaat dapat bekerja secara lebih tenang, aman, dan produktif.

Ia pun menaruh harapan agar program sosial ini menjadi pijakan awal perluasan perlindungan hingga menjangkau seluruh pelosok desa. BPJS Ketenagakerjaan Muaro Jambi akan terus mempererat sinergi dengan pemerintah daerah dan desa guna menuntaskan target UCJ.

"Ke depan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaro Jambi akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan agar semakin banyak pekerja, khususnya pekerja rentan dan sektor informal memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, kami optimistis target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Muaro Jambi dapat tercapai,” ucap Rina optimis. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya