Lindungi 78 Ribu Pekerja Rentan, Gubernur Jambi Terima Penghargaan Paritrana Award 2023

Gubernur Jambi, Al Haris, kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini yang diterima penghargaan Paritrana Award.

Reporter: AM | Editor: Admin
Lindungi 78 Ribu Pekerja Rentan, Gubernur Jambi Terima Penghargaan Paritrana Award 2023
Gubernur Jambi, Al Haris, menerima penghargaan Paritrana Award 2023 dari BPJS Ketenagakerjaan | BPJS TK

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, penganugerahan Paritrana Award 2023 adalah wujud apresiasi dan ajang penghargaan kepada pemerintah daerah, perusahaan hingga perguruan tinggi yang mengimplementasikan jaminan sosial sangat baik. 

Pemerintah daerah telah berlomba-lomba melahirkan inovasi baru untuk melindungi para pekerja rentan, sebagai upaya membantu pemutusan kemiskinan ekstrem. 

Baca Juga: Haris - Khafid Semarakkan Puncak HKN ke-52

Para penerima award dalam ajang ini memiliki komitmen tinggi dalam memberi perlindungan kerja di wilayah masing-masing, termasuk kepada pekerja rentan. 

"Kami menyampaikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para penerima penghargaan Panitera Award. Semoga inovasi ini terus disebarkanluaskan, sehingga para pekerja rentan terus terlindungi," kata Anggoro.

Baca Juga: Pemprov Diminta Cepat Perbaiki Jalan Putus Depan Kodim

Seleksi Paritrana Award 2023 melalui proses yang sangat panjang, mulai dari tingkat provinsi hingga nasional. BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan untuk 10 kategori.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul menambahkan, program BKBK yang saat ini menerima penghargaan Paritrana Award 2023 merupakan kolaborasi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Jambi, dengan melindungi masyarakat miskin ekstrem ke dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga: Al Haris Lantik Pengurus HMPM Padang

“Program ini merupakan bentuk aksi nyata negara atau pemerintah daerah melalui program Gubernur Jambi hadir untuk melindungi pekerja,” kata Syahrul. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya