INFOJAMBI.COM – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), melalui anak usahanya yang bernaung di Zona 9 yaitu PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field, dan PEP Sangatta Field, menandatangani kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di lingkungan kerja. Penandatanganan berlangsung di kantor BNN Kota Samarinda pada Senin, 23 Desember 2024.
Langkah tersebut bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkotika di Wilayah Kerja (WK) yang berada di Zona 9. Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur, Brigjen Pol Rudi Hartono, SH, SIK, menegaskan pentingnya kolaborasi untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, terutama di objek vital nasional. “Objek vital nasional, khususnya wilayah kerja Zona 9, memegang peranan penting bagi kepentingan negara dan hajat hidup orang banyak. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat langkah preventif dan preemptif dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja,” ujarnya.
Baca Juga: SKK Migas Gelar Sosialisasi dan Media Kompetisi 2016
Rudi juga mengapresiasi dukungan yang diberikan Perusahaan dalam upaya bersama ini. “Terima kasih atas komitmen Zona 9 yang diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama ini. Harapannya, langkah ini akan memberikan dampak nyata dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan operasi Zona 9,” tambahnya.
Senada dengan itu, Manager HSSE Operations Zona 9, Budiman Sarwidi, juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan sinergi yang terjalin dengan BNN Kaltim. “Kerja sama ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Dengan sinergi ini, kami berharap program edukasi, deteksi dini, serta langkah preventif lainnya dapat berjalan dengan efektif,” jelasnya.
Baca Juga: SKK Migas – PetroChina Raih CSR Award 2016
Bentuk pelaksanaan kerja sama yang dilakukan kedua belah pihak, di antaranya penyebarluasan informasi, edukasi, dan advokasi terkait pencegahan dan pemberantasan narkotika, deteksi dini pengguna narkotika, pelatihan keterampilan bagi klien rehabilitasi, pertukaran data terkait upaya pencegahan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan sarana prasarana, pelaporan program rehabilitasi, serta monitoring dan evaluasi program yang dilakukan secara terpadu.
Budiman menjelaskan, lingkungan kerja yang bebas narkotika merupakan salah satu elemen penting untuk menunjang keberhasilan operasional Perusahaan. “Dengan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, kami dapat lebih optimal dalam mencapai target produksi minyak dan gas bumi, sesuai dengan amanat strategis Perusahaan dan negara. Semoga kolaborasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh pihak yang terlibat,” tutupnya.
Baca Juga: Wagub Harap Kerjasama dengan SKK Migas Semakin Baik
Budiman berharap kerja sama ini menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan bebas dari ancaman narkotika.
PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) merupakan bagian Subholding Upstream Pertamina yang mengelola operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di Regional 3 Kalimantan. Tahun 2023 lalu, melalui anak perusahaan dan afiliasinya yang bekerja sama dengan SKK Migas, PHI mencatatkan produksi minyak sebesar 62,17 ribu barel minyak per hari (MBOPD) produksi gas sebesar 710 juta standar kaki kubik gas per hari (MMSCFD). Dalam mencapai visinya menjadi perusahaan migas kelas dunia, PHI terus melakukan beragam inovasi dan aplikasi teknologi dalam menghasilkan energi yang selamat, efisien, handal, patuh, dan ramah lingkungan untuk mendukung.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com