LMK Gelar FGD Dampak Pembangunan Infrastruktur terhadap Pedagang Kaki Lima

| Editor: Doddi Irawan
LMK Gelar FGD Dampak Pembangunan Infrastruktur terhadap Pedagang Kaki Lima


Penulis : Tim Liputan
Editor : Dora

Baca Juga: Korupsi Rp14 Miliar BRI Bungo, Kejati: Harusnya untuk PNS









INFOJAMBI.COM — Lingkar Media Komunikasi ( LMK) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema dampak pembangunan infrastruktur terhadap perkembangan pedagang kaki lima, di Kota Jambi, Rabu (27/11/2019).





FGD diikuti berbagai kalangan, diantaranya mahasiswa Universitas Batanghari. Diskusi dipandu oleh moderator, Hery FR.

Baca Juga: Lulusan SMK Segera Daftar, Perusahaan Plat Merah Jambi Buka Lowongan Kerja





Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Ketua DPW Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia ( APKLI) Provinsi Jambi, Adhi Putra Siaga, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi diwakili oleh Ilyas, Pengamat Ekonomi DR Pantun Bukit, dan Asisten Manager Bisnis Mikro BRI Cabang Jambi, Sudirman.





Ketua DPW APKLI Provinsi Jambi, Adhi Putra Siaga meminta pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi di Jambi menerapkan peraturan presiden (perpres) tentang penyediaan infrastruktur bagi pedagang kaki lima.

Baca Juga: BRI Muara Bulian Laksanakan Program BRI Menanam di Kecamatan Pemayung





"Perpres Nomor 125 Tahun 2012 mendorong infrastruktur kaki lima yang strategis di wilayah yang sudah ditetapkan pemerintah," tandas Adhi.





Menurut Adhi, keberadaan infastruktur pedagang kaki lima dapat mendorong pertumbuhan ekonomi bagi daerah. Infrastruktur kaki lima jika ditata akan berdampak baik, sehingga pedagang kaki lima terus bertambah.





Pertumbuhan pedagang kaki lima saat ini harus dipertimbangkan, yang bisa berimbas pada menurunnya angka pengangguran. Di Kota Jambi terdata lima ribu pedagang kaki lima, sementara di Provinsi Jambi mencapai 40 ribu pedagang.









Adhi Putra Siaga mengajak para akademisi bersama-sama mendorong dilaksanakannya perpres tersebut oleh pemerintah daerah. Mahasiswa, dosen dan pihak perbankan bisa mendukung pendanaannya. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya