Lobi Raja Saudi Arabia, Terus Perjuangkan Tambahan Kuota Haji

| Editor: Muhammad Asrori
Lobi Raja Saudi Arabia, Terus Perjuangkan Tambahan Kuota Haji
Anggota Komisi Agama DPR RI, Wenny Haryanto ll Bambang Subagio



JAKARTA - Anggota komisi agama DPR, Wenny Haryanto, menyambut positif pemulihan kuota haji Indonesia dari 168.000 menjadi 211.000, mulai tahun 2017. Pemerintah kerajaan Saudi Arabia, juga telah  menyetujui tambahan kuota haji untuk jemaah haji Indonesia sebanyak 10.000, sehingga jumlah seluruhnya menjadi 221.000 jemaah.

Wenny menegaskan, pemulihan kuota haji Indonesia hasil lobi Pemerintah Indonesia, kepada Kerajaan Arab Saudi ini, patut diapresiasi. Namun, mengingat jumlah peserta haji dari Indonesia merupakan jumlah terbesar di dunia, pemerintah diminta terus memperjuangkan ke pemerintah kerajaan Saudi Arabia, agar Indonesia kembali memperoleh kuota haji semula sejumlah 250.000 orang.

"Mengapa bukan kembali ke quota semula 250.000 orang? Percuma saja (naik kuota-red) kalau tetap tersisa, maka akan terjadi lagi penumpukan yang semakin lama semakin panjang lagi daftar tunggunya," ujar Wenny Haryanto, di gedung DPR Jakarta, Kamis (12/1).

Menurut Wenny, Presiden, Menteri Agama dan Menteri Luar Negeri, harus terus melobi dan memiliki argumentasi logis dan meyakinkan, agar negara Indonesia memperoleh terus tambahan kuota secara maksimal setiap tahunnya.

"Seharusnya jatah quota haji negara lain yang peminatnya sedikit, bisa dipindahkan ke Indonesia," ujar politisi Golkar dari dapil Jabar V (Bekasi, dan Depok) itu.

Presiden Joko Widodo, mengumumkan kuota haji Indonesia‎ pada tahun 2017, bertambah menjadi 221.000 orang. Adanya penambahan itu, kuota haji Indonesia tahun ini jauh melampaui tahun-tahun sebelumnya. Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota haji Indonesia karena adanya proyek perluasan fasilitas di Masjidil Haram, Mekkah.

Penambahan kuota haji Indonesia, berawal dari pertemuan Jokowi dengan Deputi kerajaan Arab Saudi di Guang Zho, Tiongkok, September 2016‎. Kemudian, Jokowi memerintahkan Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut.

Ditambahkan Wenny, setiap kali reses mengunjungi ke daerah pemilihan, ditemukan keluhan konstituen selalu meminta waktu daftar tunggu hajinya dipercepat. Masa tunggu terlampau panjang, bahkan hingga mencapai 25 tahun, dikhawatirkan ketika tiba gilirannya berangkat, jamaah calon haji yang bersangkutan  sudah terlalu sepuh untuk menunaikan ibadah haji.

"Akhirnya alih-alih ingin naik haji, yang terjadi calon jemaah haji itu malahan jadi stress, linglung, sakit hingga meninggal," katanya.

Lebih jauh Wenny menilai, sangat tidak manusiawi memberangkan haji dengan masa tunggunya terlalu panjang. Padahal, melaksanakan ibadah haji merupakan kewajiban bagi umat muslim, apabila sudah mampu, baik secara finansial maupun kesehatannya.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII, Ali Taher, mengatakan DPR akan berusaha agar kuota haji dapat ditambah dengan mendorong pemerintah melobi Organisasi Kerjasama Islam (OKI), agar bisa menyerap kuota haji dari negara-negara yang tidak maksimal menyerap kuota haji. Sehingga, penambahan kuota itu dapat mencapai 250 ribu orang per tahun.

"Penambahan jatah kuota ini, masuk akal bila pemerintah mampu melobi negara-negara lain seperti Philipina, Kamboja, Timor Leste, Thailand, Kamboja, bahkan Fiji, agar bersedia memberikan sisa kuota haji yang tidak terpakainya itu kepada Indonesia. Untuk mencapai target ini, jelas harus mendapat dukungan diplomasi dari pemerintah yang sangat serius," kata Ali Taher. (infojambi.com)

Laporan : Bambang Subagio ll Editor : M Asrori

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya