LSM Forkif Duga Proyek Islamic Centre dan Renovasi Eks Arena MTQ Tumpang Tindih

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi menganggarkan dana  150 miliar rupiah, untuk pembangunan Islamic Centre, di Eks Arena MTQ, Kota Jambi.

Reporter: Ahmad Muzir | Editor: Doddi Irawan
LSM Forkif Duga Proyek Islamic Centre dan Renovasi Eks Arena MTQ Tumpang Tindih
Proyek renovasi eks arena MTQ Provinsi Jambi | foto : ahmad muzir

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi menganggarkan dana  150 miliar rupiah, untuk pembangunan Islamic Centre, di Eks Arena MTQ, Kota Jambi. 

Pemenangnya, PT Karya Bangun Mandiri Persada. Perusahaan yang berdomisili di Jakarta itu memenangkan tender dengan nilai penawaran terendah, 149 miliar rupiah. 

Pemerintah Provinsi Jambi kembali menganggarkan dana untuk renovasi pada tahun 2023 sebesar 16,7 miliar rupiah, di lokasi yang sama. 

“Juga ada anggaran untuk pengawasan sebesar 500 juta rupiah,” kata Direktur Eksekutif LSM Forkif, Junaidi.

Pantauan INFOJAMBI.COM, proyek renovasi telah dimulai dan sedang dalam tahap pembongkaran. Belum jelas apakah itu proyek rehab atau pembangunan Islamic Centre.

Junaidi mempertanyakan anggaran rehab Eks Arena MTQ senilai 16,7 miliar rupiah. Jika itu benar renovasi, dia menilai itu pemborosan. 

“Masih banyak infrastruktur jalan di Provinsi Jambi yang perlu perhatian. Jangan anggaran menumpuk di satu proyek saja," ujar Junaidi.

Menurut Junaidi, anggaran proyek renovasi senilai 16,7 miliar rupiah sempat diprotes.

"Kami akan pantau proyek ini dan minta aparat penegak hukum menyelidiki proses tendernya," tegas Junaidi. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya