INFOJAMBI.COM - Puluhan massa dari LSM Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (LSM KOMPEJ) unjuk rasa, di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, Senin (3/6/2024).
Kedatangan para aktivis KOMPEJ ini untuk mendesak KPU dan Bawaslu Provinsi Jambi mengeluarkan rekomendasi penundaan pelantikan Amrizal, caleg terpilih pada Pileg 2024.
Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal
Massa dari LSM KOMPEJ menduga Amrizal menggunakan ijazah palsu, saat maju sebagai calon anggota legislatif untuk DPRD Provinsi Jambi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Ketua KOMPEJ, Harmo Karimi menegaskan, karena ada dugaan penggunaan ijazah palsu itu, pelantikan Amrizal jangan sampai menimbulkan masalah di belakang hari.
Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi
“Kami minta KPU Provinsi Jambi merekomendasikan penundaan pelantikan caleg atas nama Amrizal, karena diduga memakai ijazah palsu untuk pencalonan sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi," tandas Harmo.
Harmo mengungkapkan, dugaan itu mencuat berdasarkan informasi dari beberapa sumber yang didapat pihaknya. Salah satunya surat keterangan ijazah dan Paket C.
Baca Juga: Menelusuri Keabsahan Ijazah Amrizal, Polda Jambi Akhirnya Temukan “Saksi Kunci”
“Ini sudah kami sampaikan ke KPU Provinsi Jambi," ujarnya.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com