Dalam aksinya Senin lalu, LSM KOMPEJ menolak bertemu dengan Kanit I Kamneg dan Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jambi. Mereka sadar tidak ada kepastian terkait status penanganan hukum tersebut.
Massa KOMPEJ hanya ingin bertemu langsung dengan Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, atau Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti. ***
Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com