Luas Tak Sesuai Data, Lahan Lima Perusahaan Sawit Ini Dikurangi

| Editor: Doddi Irawan
Luas Tak Sesuai Data, Lahan Lima Perusahaan Sawit Ini Dikurangi
ILUSTRASI



MUARABULIAN — Saat tim terpadu melakukan pengecekan di lapangan, ditemukan luas lahan sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak sesuai data yang ada.

Informasi menyebutkan, mulai Senin (3/4), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Batanghari, akan memanggil pihak perusahaan, duduk bersama membahas rencana pengurangan luas kebun.

Revisi dilakukan BPMPTSP pada Triwulan I 2017 terhadap lima perusahaan yang perkebunan kelapa sawit. Hal ini diakui Plt Kepala BPMPTSP Batanghari, Verry Ardiansyah.

Perusahaan perkebunan yang dikurangi luas kebunnya, antara lain PT Bumi Sawit Permai (BSP), PT Hutan Alam Lestari (HAL), PT Velindo Aneka Tani (VAT), PT Petaling Mandraguna (PM) dan PT Indo Kebun Unggul (IKU).

Verry mengungkapkan, luas perkebunan yang dimiliki sebuah perusahaan kerap tidak sesuai data. Untuk itu perlu dilakukan revisi luas lahan.

“Misalnya, sebuah perusahaan dalam perizinan awal, luasnya 2.500 hektar. Sementara di lapangan hanya ada beberapa ratus hektar saja. Ini yang direvisi," kata Verry.

Menurut Verry, luas lahan tidak sesuai data disebabkan beberapa hektar adalah lahan pemukiman warga. Itu mesti direvisi atau dikurangi. Lima perusahaan tadi bila ditotalkan perizinan awalnya terdapat ratusan ribu hektar luas perkebunan.

“Pengurangan ini juga perintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setiap perusahaan yang punya kebun, harus sesuai yang dibudidaya atau diolah,” jelas Verry.

Verry menyontohkan, sebuah perusahaan izinnya 15.000 hektar. Setelah dicek, ada masuk ke pemukiman. Karena direvisi izin perkebunnya, bisa saja jadi 900 hektar. Banyak perusahaan yang direvisi," ujar Verry.

Verry menjelaskan, setiap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU), selalu lebih besar dari yang dikerjakan. Lahan yang masuk pemukiman, sudah hak warga dan akan dikembalikan ke warga atau untuk investor lain. (infojambi.com/d)

Laporan : Raden Soehoer

 

Baca Juga: Regulasi DBH Perkebunan Sawit Mesti Dikaji Ulang

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya