Maka untuk menghindari hal tersebut partai politik perlu meningkatkan kualitas calon wakilnya di parlemen dengan melakukan pembinaan dan kaderisasi jauh-jauh hari sebelum pemilu, agar kader partai yg potensial dan punya kemampuan bisa mendapat dukungan dari masyarakat dan bisa berbuat di parlemen.
"Sehingga yang terpilih bukan kader yang hanya menumpang nyalon, tetapi tidak tahu akan perjuangan partai," tutup Syukur.
Baca Juga: Irmanputra Sidin: DPD Tak Perlu Penguatan
Sebelumnya diketahui bahwa permohonan uji materi diajukan pada 14 November 2022. MK menerima permohonan dari lima orang yang keberatan dengan sistem proporsional terbuka. Mereka ingin sistem proporsional tertutup yang diterapkan.
Dengan sistem proporsional tertutup, pemilih tidak bisa memilih calon anggota legislatif langsung. Adapun pemilih hanya bisa memilih partai politik, sehingga partai punya kendali penuh menentukan siapa yang duduk di parlemen.***
Baca Juga: Farouk Muhammad : Kami Pimpinan Sah DPD
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com