Mabes Polri Akui Kasatlantas Polres Muaro Jambi Selingkuh

| Editor: Muhammad Asrori
Mabes Polri Akui Kasatlantas Polres Muaro Jambi Selingkuh
Oknum Polisi H saat digerebekan bersama selingkuhannya.



JAKARTA - Kasatlantas Polres Muaro Jambi, Polda Jambi, berinisial AKP H, ditangkap Propam Polda Sulawesi Tenggara di Kamar 257 hotel Same, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (24/7), sekitar pukul 15.30 Wita.

Dia ditangkap bersama selingkuhannya, PWA yang tak lain istri dari Bripka Sutrisno Wijayanto yang menjabat Ba Sat PJR Ditlantas Polda Sultra.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto, mengakui ada anggota Polda Jambi yang selingkuh dengan istri anggota polisi dari Polda Sultra.

"Iya bener (kejadiannya)," ujar Rikwanto, sebagaimana dikutip dari Merdeka, Rabu (26/7).

Informasi dihimpun, kasus perselingkuhan ini sudah terendus Propam Polda Sultra, sejak menerima laporan Maret 2017 lalu. Pada Sabtu (22/7).

Propam mendapat informasi kedatangan, oknum H, datang Sabtu (22/7), ke Kendari untuk menemui selingkuhannya. Propam langsung melakukan pengintaian. Setibanya di Bandara Haluoleo, Minggu (23/7), HM dijemput selingkuhannya itu dan langsung menuju hotel Same di Kota Kendari. Dia memesan kamar 257.

Anggota Subbid Paminal Bidpropam memesan kamar persis di samping kamar, H menginap. Awalnya, anggota Propam hendak melakukan penggerebekan, namun PWA meninggalkan kamar dan pulang ke rumahnya. Keesokan harinya, Senin (24/7) sekitar pukul 15.00 WIB, H kembali ke kamar hotel, bersama selingkuhannya itu. Skeitar 30 menit kemudian, anggota Subbid Paminal langsung melakukan penggerebekan.

Saat penggerebekan, H dan PWA sedang bercumbu di atas sofa kamar hotel. Saat digerebek, PWA hanya mengenakan handuk tanpa menggunakan celana. Sedangkan H hanya menggunakan celana kolor.

Keduanya langsung digelandang ke Polda Sultra beserta barang bukri, berupa satu buah sprei warna putih, dua buah handuk warna putih dan lima buah telepon genggam. Polisi juga melakukan visum terhadap keduanya di RS Polda Sultra.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Subbid Paminal Bidpropam Polda Sultra, perselingkuhan H

dan istri rekannya sesama anggota Polri sudah berlangsung lima bulan atau sejak Maret 2017.

H kerap datang ke Kendari untuk menemui selingkuhannya. Keduanya kini masih dalam proses pemeriksaan Propam Polda Sultra. (infojambi.com)

Laporan : Bambang Subagio ll Editor : M Asrori

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya