Penulis : Andra Rawas || Editor : Dodik
INFOJAMBI.COM — DM tak berkutik saat diringkus Tim Tekab Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi.
Pemuda ini ditangkap karena memeras dan menyekap Sandi, warga Kenali Asam Bawah, Kota Baru, Kota Jambi, Kamis lalu.
Selain mengamankan DM yang mengaku anggota polisi, polisi juga mengamankan seorang wanita, MY.
Kekasih DM ini diciduk di Hotel Formosa, Tehok, Jambi Selatan, Kota Jambi, saat melakukan prostitusi online. Saat itu MY sedang menunggu tamu.
Aksi pemerasan dan penyekapan terhadap Sandi bermodus masalah hutang. Sandi memang pernah meminjam uang pada keluarga DM, namun belum bisa dibayarnya.
DM bersama pacarnya, MY, serta seorang temannya, mendatangi rumah Sandi. Mereka membawa Sandi dengan tangan diborgol ke Hotel Infinity, Pasar Jambi.
Dalam kamar hotel yang berada di kawasan WTC itulah Sandi disekap. DM mengambil kartu ATM dan menarik uang tiga juta rupiah lebih.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres menyebutkan, motif DM adalah menagih hutang pada Sandi. DM juga mengaku sebagai anggota polisi.
“Korban diborgol dan dibawa ke hotel. Korban disekap dan kartu ATM-nya diambil. Setelah mengambil uangnya, Sandi dilepaskan,” jelas Handres.
Handres mengungkapkan, MY, kekasih DM, berpura-pura menenangkan isteri Sandi, ketika suaminya dibawa dengan kondisi tangan terborgol.
DM ditangkap di Hotel Formosa, Tehok, saat akan menjual pacarnya, MY. Wanita ini ternyata seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang di-booking melalui online.
“Satu pelaku lagi masih kami kejar,” kata Handres.
Akibat kelakuannya, DM dan MY kini ditahan oleh penyidik Polresta Jambi. Meraka dikenakan pasal 368 KUHP, dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara. ***
Baca Juga: “Kanjeng” Suwardi Juga Bisa Gandakan Uang
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com