Laporan Tim Liputan
INFOJAMBI.COM - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menahan mantan Bupati Sarolangun, H Muhammad Madel, Senin (16/4/2018). Madel ditahan terkait kasus korupsi pembangunan perumahan PNS Sarolangun 2005.
Kasidik Kejati Jambi, Imran Yusuf mengungkapkan, selain bupati pertama Sarolangun ini, pihaknya juga menahan Joko Susilo, selaku mantan Kepala Koperasi Pemkasa Sarolangun.
Sebelum ditahan, Madel dan Joko menjalani pemeriksaan di Kejati Jambi. Satu orang lainnya, Feri yang merupakan rekanan pelaksana pembangunan perumahan tidak hadir.
Kasus korupsi pembangunan perumahan CPNS Sarolangun terjadi tahun 2005. Saat ini kasusnya ditangani oleh Kejati Jambi. Sejumlah saksi sudah diperiksa.
Madel dan Joko dibawa ke Lapas Klas II/A Jambi Senin sore, sekitar pukul 17.00 WIB, seusai diperiksa penyidik pidana khusus. Keduanya dibawa menggunakan mobil tahanan. (MON)
Editor : IJ-2
Baca Juga: Mirzalina Akhirnya Masuk Penjara
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com