INFOJAMBI.COM - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) belum mampu menjadi instrumen efektif dalam mencegah konflik agraria maupun konflik bisnis yang terus berulang di berbagai daerah.
Perpres yang mulai berlaku sejak 26 September 2023 itu, menurut Mafirion, telah ditindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Menteri pada 2024. Namun dalam praktiknya, ia menilai banyak ketentuan yang tidak berjalan sesuai harapan.
Baca Juga: Puan : Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD Sejalan dengan Isu Kesetaraan Gender
"Perpres ini tidak kuat, hanya menjadi panduan tanpa sanksi yang mengikat, sehingga tidak bisa menjadi tempat berlindung bagi dunia usaha maupun masyarakat, " ujarnya Mafirion dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/11/2025)
Mafirion menyebut, lahirnya Perpres tersebut pada dasarnya dilatarbelakangi maraknya sengketa lahan dan persoalan bisnis, sehingga dibutuhkan pedoman yang dapat menjaga agar konflik tidak terus terjadi di masa mendatang.
Baca Juga: Pasca OTT Gubernur Riau, Puan Minta Kepala Daerah Harus Mawas Diri
Ia juga menyoroti bahwa sejumlah Program Strategis Nasional (PSN) pun tidak tercakup secara memadai dalam Perpres 60 Tahun 2023, padahal di lapangan banyak terjadi konflik.
Salah satu contohnya adalah persoalan di Batam dan Rembang yang hingga kini belum terselesaikan. Menurutnya, peraturan yang hanya bersifat pedoman tanpa kekuatan mengikat justru tidak akan membawa perubahan berarti.
Baca Juga: Parlemen Remaja 2025 Momentum Lahirnya Pemimpin Masa Depan
"Jadi saya pikir kalau hanya mau diperbaiki lagi Perpres ini sebenarnya sudah bagus sebagai panduan tapi dia tidak mengikat secara aturan. Nah kalau mau itu bikin undang-undang, " katanya seperti dikutip dari laman dpr.go.id.
Mafirion berpendapat dengan payung hukum yang lebih tegas dan implementasi yang konsisten, Mafirion berharap konflik agraria dan sengketa bisnis tidak lagi menjadi persoalan berulang yang merugikan masyarakat. (Tim)
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com