Mahasiswa Asal Aceh Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Ditangkap Saat Bawa 4,5 Kilo Sabu

Anggota Ditresnarkoba Polda Jambi meringkus dua anggota jaringan narkoba asal Provinsi Aceh.

Reporter: Andra Rawas | Editor: Doddi Irawan
Mahasiswa Asal Aceh Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Ditangkap Saat Bawa 4,5 Kilo Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi menggelar konferensi pers penangkapan dua kurir narkoba jaringan internasional | andra

INFOJAMBI.COM - Anggota Ditres narkoba Polda Jambi meringkus dua anggota jaringan narkoba asal Provinsi Aceh.

Pelaku masing-masing berinisial IM (24), seorang mahasiswa, dan rekannya AD (28).

Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan 54 Kg Ganja asal Aceh

Dari tangan IM dan AD yang ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Sarolangun, polisi menyita 4,5 kg sabu. Rencananya sabu diantar ke pemesan di Sumatra Selatan.

Saat petugas menggeledah mobil yang ditumpangi pelaku, ditemukan 4,5 kilogram sabu. Dari pengembangan polisi, mereka sudah dua kali mengirim sabu ke Sumatra Selatan.

Baca Juga: Polda Jambi Amankan 207 Tersangka Narkoba

“Pertama 5 kg dengan upah Rp 100 juta. Kami duga jaringan internasional, karena komunikasi telepon luar negeri,” kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Saiser, Jumat (15/8/2024).

Polisi menduga IM merupakan aktor dari peredaran narkoba ini. Ia berkomunikasi langsung dengan bandar narkoba yang berada di luar negeri.

Baca Juga: Buyung Ditangkap Bersama Dua Paket Shabu

Awalnya IM mendapat kenalan dari temannya, hingga mengenal bandar narkoba yang diduga jaringan luar negeri itu.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya