Mahasiswa Marhaenis Jambi Ingatkan Pemerintah Tidak Gegabah Menaikkan Harga BBM

Sinyal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi semakin menguat, pasca rapat terbatas (ratas) yang digelar tertutup oleh Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menteri

Reporter: Tim Liputan | Editor: Doddi Irawan
Mahasiswa Marhaenis Jambi Ingatkan Pemerintah Tidak Gegabah Menaikkan Harga BBM
Ketua Umum Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) Provinsi Jambi, Ados Aleksander Sianturi

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Sinyal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak ( BBM) bersubsidi semakin menguat, pasca rapat terbatas (ratas) yang digelar tertutup oleh Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menteri, di Istana Negara, Jakarta, Senin 29 Agustus 2022.

Usulan kenaikan harga BBM diduga dipicu oleh kenaikan harga minyak di seluruh dunia. Selain itu juga untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), lantaran biaya subsidi BBM membebani APBN hingga 502 triliun rupiah.

Baca Juga: Nuraini "Mencak-mencak" di SPBU Muarabulian

Kabarnya harga baru BBM, khususnya untuk jenis pertalite dan solar, mulai berlaku pada 1 September 2022. Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis ( LSMM) Provinsi Jambi turut menyoroti usulan kenaikan harga BBM ini.

Ketua Umum LSMM Provinsi Jambi, Ados Aleksander Sianturi, menilai usulan ini sangat kontradiktif dengan kondisi perekonomian rakyat, setelah kenaikan harga bahan pokok beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Pemilik Gudang BBM Oplosan Itu Kabur

“Rakyat sedang terpuruk akibat terjangan kenaikan beberapa bahan pokok. Dengan naiknya harga BBM akan semakin melemahkan perekonomian rakyat,” tegas Ados melalui rilisnya kepada INFOJAMBI.COM, Rabu 31 Agustus 2022.

Kabarnya, alternatif kenaikan harga pertalite dan solar subsidi yang sudah ada di tangan Presiden Jokowi berada di kisaran Rp 8.500 per liter - Rp 10.000 per liter.

Baca Juga: Ulah Pelansir, Merangin Kekurangan Solar

Seperti diketahui, saat ini harga pertalite yang dijual di SPBU Rp 7.650 per liter, sementara solar subsidi Rp 5.150 per liter.

“Pemerintah pusat yang memegang kendali penuh atas penentuan harga BBM ini harus segera memberikan kepastian terhadap rakyat. Kami mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah mengambil keputusan menaikkan harga BBM,” tandas Ados.

Ados menyebutkan, presiden tidak boleh gegabah mengambil keputusan. Rakyat kelas bawah sedang berjuang memulihkan perekonomian akibat pandemi covid-19 dan kenaikan bahan pokok yang berkelanjutan.

Menurut Ados, kenaikan harga BBM dipastikan akan merembet pada kenaikan harga bahan pokok. Situasi ini membuat menurunnya daya beli masyarakat. Secara langsung, apabila ini direalisasikan, ancaman kenaikan inflasi di beberapa daerah akan semakin besar.

Ados juga mengingatkan, kenaikan harga BBM dapat menimbulkan panic buying di masyarakat. Para mafia akan memanfaatkan momentum ketidakpastian untuk menimbun pertalite dan solar guna meningkatkan tingkat keuntungan penjualan.

Ados menjelaskan, pemerintah akan menggeser alokasi subsidi ke bantuan sosial yang akan disalurkan untuk mencegah inflasi di tengah masyarakat. 

Total dana bansos yang ditambah mencapai 24,17 triliun rupiah, meliputi 12,4 triliun rupiah untuk BLT, dan 9,6 triliun rupiah untuk bantuan subsidi gaji pekerja berpenghasilan di bawah 3,5 juta rupiah per bulan.

“Pengalihan ini tidak akan berdampak banyak pada perbaikan ekonomi. Fakta di lapangan, banyak penerima BLT malah ekonomi menengah ke atas. Banyak masyarakat ekonomi menengah ke bawah hanya menonton dan menjadi korban,” beber Ados.

LSMM Jambi beranggapan kebijakan ini semakin memperburuk perekonomian, karena BLT tak bertahan lama, sedangkan BBM berdampak pada banyak sektor yang perlu waktu lama untuk memulihkannya.

“Kami berharap seluruh pemerintah daerah, khususnya Provinsi Jambi, berhati-hati. Bila mampu, harus satu suara menolak usulan kenaikan ini. Ingat… inflasi Jambi kini menempati posisi tertinggi di Indonesia, 8,55 persen,” tegas Ados. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya