Mahasiswa Muhammadiyah Kerinci Kecam Kasus Ijazah “Duo Amrizal”

Kemarahan Fidlan memuncak, lantaran masalah itu menyeret nama lembaga Muhammadiyah. Pasalnya, dokumen yang diduga dipalsukan melibatkan sebuah sekolah milik Muhammadiyah.

Reporter: DIA | Editor: Doddi Irawan
Mahasiswa Muhammadiyah Kerinci Kecam Kasus Ijazah “Duo Amrizal”
Fidlan Eldizan

INFOJAMBI.COM - Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kerinci, Fidlan Eldizan, geram mendengar adanya dugaan pemalsuan dokumen yang dialamatkan ke anggota DPRD Kabupaten Kerinci, Amrizal.

Kemarahan Fidlan memuncak, lantaran masalah itu menyeret nama lembaga Muhammadiyah. Pasalnya, dokumen yang diduga dipalsukan melibatkan sebuah sekolah milik Muhammadiyah.

Baca Juga: LSM KOMPEJ “Gugat” Ijazah Amrizal

Kasus ini berawal dari dugaan LSM Kompej. Amrizal, anggota DPRD Kerinci periode 2014 - 2019 dan 2019 - 2024, diduga memakai surat kehilangan ijazah SMP untuk mendapatkan ijazah Paket C di PKBM Al Barokah, Desa Bendung Air, Kayu Aro, Kerinci, Jambi.

Berbekal ijazah Paket C itu Amrizal mendaftar sebagai calon anggota DPRD Kerinci pada 2009, tapi gagal. Kemudian dia nyaleg lagi pada 2014. Lolos. Bahkan berlanjut pada 2019 dan 2024, dan selalu lolos.

Baca Juga: Ungkap Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini DPD I Golkar Jambi Panggil Amrizal

“Segampang itu, demi kepentingan pribadi bisa mengambil hak atau milik orang lain," tandas Fidlan, Senin (26/8/2024).

Fidlan sebagai kader dan aktivis Muhammadiyah mengecam keras tindakan Amrizal yang berani menggunakan hak orang lain untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: “Menggugat” Ijazah Palsu Kader Golkar Terus Berlanjut, KOMPEJ Kembali Datangi Polda Jambi

“Kami sangat prihatin dengan kasus ini. Untuk memperoleh ijazah itu ada proses dan prosedur yang harus dilewati. Sebagai kader Muhammadiyah, kami minta pimpinan Muhammadiyah di Sumatera Barat membantu mengungkap kasus ini.

Fidlan berharap kader-kader Muhammadiyah (IMM) yang ada di Sumatera Barat, termasuk pemuda Muhammadiyah memperhatikan persoalan ini, karena sudah menjadi perbincangan publik.

“Kami paham betul Muhammadiyah tertib administrasi kalau bicara pendidikan. Polda Jambi harus mengusut kasus ini sampai tuntas, tanpa pandang bulu,” ungkap Fidlan.

PC IMM Kabupaten Kerinci sangat berharap segera menyelesaikan dugaan ini seadil-adilnya. 

Sebelumnya, Rabu pekan lalu, Amrizal pemilik ijazah yang lahir di Kapujan, Sumatra Barat, 12 April 1974, telah datang memenuhi panggilan penyidik Polda Jambi.

Dia menyuarakan ketidakadilan yang dirasakannya, sekaligus mengklarifikasi kebenaran ijazah yang sangat berharga baginya.

Sebelum memenuhi panggilan polisi, Amrizal memastikan ijazah miliknya masih tersimpan di rumahnya. Ijazah itu bukan milik Amrizal kelahiran Desa Kemantan, Kerinci, 17 Juli 1976, yang kini menjabat anggota DPRD Kerinci. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya