Netralitas ASN pada Pemilu 2024
Mengutip pernyataan Menteri Dalam Negeri, ASN harus menjaga netralitas pada Pemilu 2024, untuk menciptakan suasana pemilu yang jujur dan adil.
Baca Juga: Gubernur Jambi Mendukung Budidaya Anggrek
Atas pernyataan tersebut, penulis justru meragukan Penjabat Bupati Kerinci dapat menjaga netralitas ASN di Pemkab Kerinci. Mengapa demikian ?
Pertama, seperti diketahui bersama, dalam Pemilu 2024 anak kandung Asraf, Afuan Yuza, menjadi peserta Pemilu 2024 sebagai calon legislatif DPRD Provinsi Jambi Dapil Kerinci - Sungai Penuh.
Baca Juga: Gubernur Ajak Semua Pihak Hidupkan Kembali Gotong Royong
Tentu, sedikit banyak kekuasaan dan kewenangan sebagai Penjabat Bupati memungkinkan terjadi penyalahgunaan wewenang, untuk memenangkan anak kandungnya pada pemilu di Kabupaten Kerinci.
Kedua, Asraf dalam menyikapi dugaan kecurangan seleksi PPPK di Kabupaten Kerinci terkesan tidak memberi solusi konkrit. Amat sangat diragukan netralitas ASN dapat dijaga oleh penjabat bupati.
Baca Juga: Lantik Pj Bupati Kerinci, Al Haris Minta Asraf Kawal Pemilu Serentak 2024
Untuk permasalahan yang sebenarnya bisa diselesaikan oleh internal pemkab saja masih belum bisa diselesaikan, apalagi netralitas ASN dalam pemilu. Proses Pemilu 2024 sangat kompleks dan luas cakupannya.
Pj Bupati Kerinci Harus Segera Dievaluasi Bahkan Dicopot dari Jabatannya
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com